Makassar, IDN Times - Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polrestabes Makassar mengusut dugaan korupsi di tubuh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar. Pengusutan seiring diterbitkannya surat perintah penyelidikan: Sprin Lidik/315/II/Res. 3.3/2018, tertanggal 10 Februari 2020.
Menurut surat itu, Polrestabes tengah mengumpulkan bahan keterangan dan dokumen terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan workshop, seminar, pelatihan pada bidang pengembangan pemuda pada Dispora Kota Makassar yang menggunakan anggaran APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2018.
Surat perintah penyelidikan ditandatangani Wakil Kepala Polrestabes Makassar AKBP Asep Marsel Suherman.
"Sudah dikasih statement dari Pak Wakapolres. Belum bisa kita bicara terlalu jauh, karena kita masih dalam proses (penyelidikan)," ujar Kanit IV Tipikor Polrestabes Makassar Iptu Muhammad Saleh, kepada sejumlah jurnalis saat dikonfirmasi, Kamis (27/2).