Manado, IDNTimes - Polda Sulawesi Utara akhirnya buka suara terkait penangan kasus korupsi dana belanjajasa iklan, reklame, film, dan pemotretan atau advertorial di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DKIPS) Sulut Tahun Anggaran 2023-2024. Penyidik menemukan adanya indikasi pengaturan penyedia jasa, penentuan paket pekerjaan tertentu, hingga perusahaan media yang terafiliasi dengan pejabat.
Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menyebut total anggaran advertorial DKIPS Sulut selama 2023 dan 2024 mencapai Rp34.696.000.000. Namun akibat dikorupsi, negara mengalami kerugian mencapai Rp7.536.539.358,24.
"Penyidik juga menemukan adanya commitment fee berupa pengembalian sebagian pembayaran dari pihak media," tutur Winardi saat konferensi pers, Rabu (28/10/2026).
