Deretan truk tangki yang disita dalam kasus penyelundupan BBM biosolar di Dermarga Peti Kemas Pelindo Makassar, Jl Soerkarno, Selasa (2/6/2026). Dok. IDN Times/Darsil Yahya
Ia juga menyebut, telah menetapkan sebanyak 7 orang tersangka, yakni Kepala Cabang PT. Sri Karya Sukses dan PT. Sri Karya Lintasindo insial SD, Direktur Utama PT. Sri Karya Shipping AD, Komisaris PT. Sri Karya Shipping insial FA, pembeli dan penyuplai BBM jenis biosolar insial ASY, perantara pembelian BBM inisial SG, pelansir dan pemilik gudang penyimpanan BBM masing-masing inisial RN dan MG.
"Dari tujuh orang tersangka, empat berstatus DPO yaitu AD, FA, RN dan MG," ucapnya.
Namun saat ditangkap, kapal tanker MT Bakti I sudah dalam keadaan kosong dan sementara proses pengistirahatan kapal di galangan untuk perbaikan atau perawatan. Sehingga butuh waktu sepekan lebih untuk tiba di Makassar.
"Saat ditangkap sudah dalam keadan kosong dan sementara di dok karena kapal masih dalam kondisi rusak. Jadi perjalanan cukup memakan waktu hampir kurang lebih 8 hari, menarik jangkarnya aja perlu waktu 3 hari karena ditarik secara manual," ungkapnya.