Makassar, IDN Times - Peristiwa keluarga membawa pulang jenazah pasien COVID-19 dari Rumah Sakit Umum Daerah Daya Kota Makassar, beberapa waktu lalu, mendapat perhatian serius Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Saat itu seorang Anggota DPRD Kota Makassar bersedia menjaminkan dirinya agar jenazah bisa dibawa pulang oleh keluarganya.
Karena dibawa oleh keluarga, Gugus Tugas tidak menangani pasien dengan standar COVID-19. Padahal hasil pemeriksaan swab yang keluar belakangan hasilnya positif. Kepolisian bakal mengusut kasus ini hingga tuntas, jika terbukti penjamin melakukan pelanggaran pidana.
"Akan kita selidiki," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada IDN Times saat dikonfirmasi, Selasa (30/6).