Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polda Sulsel Janji Tindaklanjuti Laporan Kekerasan Jurnalis Bulukumba

Jurnalis korban kekerasan polisi didampingi tim LBH Pers Makassar saat melapor di Propam Polda Sulsel. (Istimewa)

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berjanji mengusut laporan kasus kekerasan dan intimidasi anggota polisi terhadap jurnalis MNC di Bulukumba, Dirman Saso. Dirman dianiaya saat meliput demo mahasiswa terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, Senin 10 April 2023.

Dirman bersama kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar melapor ke Propam Polda Sulsel, Senin siang (17/4/2023). Mereka melaporkan dugaan pelanggaran etik dan disiplin Aiptu AG, terlapor kekerasan terhadap jurnalis.

"Pasti ditindaklanjuti itu, nanti kita lihat ya seperti apa, kan baru dilaporkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, kepada IDN Times, Senin malam (17/4/2023).

1. Korban sudah diperiksa penyidik Polda Sulsel

Tim LBH Pers Makassar dampingi jurnalis kekerasan polisi. (Istimewa)

Dirman mengaku dilempari batu oleh polisi Aiptu AG saat meliput demo yang berakhir ricuh di Bulukumba. Terlapor juga mendatangi dan menyuruhnya menghapus video dugaan kekerasan polisi terhadap sejumlah massa aksi. Tidak sampai disitu, Dirman juga ditodong pistol.

Salah satu kuasa Hukum korban dari LBH Pers, Firmansyah mengungkapkan, korban sudah menjelaskan kepada penyidik Polda Sulsel seputar kronologi kekerasan dan intimidasi dari anggota polisi dari Polres Bulukumba.

"Proses pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 3 jam lamanya. Hari ini masih tahap laporan atau pun masih sebatas gambaran umum dari peristiwa yang menimpa klien kami di Bulukumba," ungkap Firmansyah.

2. Kasus Dirman Saso menambah daftar kasus kekerasan jurnalis

Ilustrasi pers (IDN TImes/Arief Rahmat)

Firmansyah menerangkan, kejadian yang dialami Dirman merupakan tindakan yang tidak patut dilakukan seorang penegak hukum. Sehingga pihaknya meminta Propam bisa menyelesaikan hal ini secara profesional. 

"Kami meminta kepada pihak Polda Sulsel untuk secara serius menuntaskan laporan kami, sekiranya itu menimbulkan efek jera bagi pelaku serta memberi rasa keadilan kepada korban," kata Firmansyah.

Dia melanjutkan, kasus yang dialami Dirman ini bukan pertama terjadi. Sebelumnya sejumlah kekerasan jurnalis oleh polisi juga pernah dilaporkan ke pihak Propam Polda Sulsel.

"Apa yang dialami oleh Dirman menambah daftar panjang panjang kasus kekerasan yang dialami oleh jurnalis yang melibatkan anggota polri jajaran Polda," lanjutnya.

3. Polda diharapkan mengusut tuntas

Ilustrasi - Propam Polda Sulsel sidak sejumlah Polsek jajarannya. (Dok. Propam Polda Sulsel)

Andi Muhammad Yusuf Aries, Kepala Biro iNewsTV Kota Makassar, kantor korban bekerja, menyatakan laporan di Polda Sulsel merupakan bentuk perlawanan terhadap kekerasan jurnalis. Kasus itu harus diusut tuntas.

"Tentunya kami secara lembaga sangat mengharapkan dan mempercayai aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan kasus yang dialami Dirman," katanya. 

Ia juga menyatakan, selain melaporkan hal ini ke Propam Polda Sulsel, juga akan menindaklanjuti pelaporan di Polres Bulukumba untuk dugaan tindak pidana.

"Apapun itu tidak bisa ada alasan untuk melakukan tindak kekerasan, apalagi hal tersebut dialami jurnalis yang sementara melaksanakan tugasnya," Yusuf menambahkan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
Dahrul Lobubun
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us