Makassar, IDN Times - Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor polisi kendaraan dengan sistem baru mulai terlihat di jalanan kota Makassar, Sulawesi Selatan, Makassar.
Menurut sistem baru, nopol mobil pribadi berupa pelat berwarna putih dengan tulisan hitam. Itu merupakan kebalikan dari sistem sebelumnya, yakni pelat warna hitam dengan tulisan putih.
Meski sudah marak terlihat di jalan, Kepolisian Daerah Sulsel memastikan bahwa sistem pelat nopol yang baru belum digunakan. Penerapannya baru rencana diterapkan pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam waktu dekat. Sehingga bisa dipastikan bahwa yang beredar di jalan bukan pelat resmi.
"Sampai saat ini belum ada pemberlakuan resminya untuk material (plat kendaraan) itu," kata Kepala Subdit registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, AKBP Erwin Syah saat dikonfirmasi, Sabtu (21/5/2022).