Makassar, IDN Times - Sertifikat atau kartu vaksin kini menjadi salah satu syarat bagi pelaku perjalanan, termasuk pengemudi, khususnya dengan transportasi umum di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Makassar, Zainal Abidin, menyatakan pihaknya sebenarnya sangat mendukung aturan tersebut. Hanya saja, belum semua pengemudi atau sopir telah divaksinasi.
"Ada beberapa ketidaksanggupan pengemudi biasanya untuk melakukan vaksin. Tapi kami dari Organda sangat mendukung kalau vaksin ini diwajibkan sebagai syarat perjalanan," kata Zainal kepada IDN Times saat dihubungi via telepon, Rabu (22/9/2021).