Suasana Jl AP Pettarani Makassar, Minggu (6/10/2024). IDN Times/Darsil Yahya Mustari
Amin menambahkan, Operasi Zebra Pallawa juga mencatat peningkatan dalam tindakan represif melalui penindakan pelanggaran lalu lintas. Tilang elektronik statis meningkat hingga 234 persen, dari 372 kasus pada tahun 2023 menjadi 1.243 kasus pada tahun 2024.
"Selain itu, teguran terhadap pelanggar lalu lintas juga naik 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya, ini menunjukkan adanya peningkatan pengawasan dan penegakan aturan di jalan raya," bebernya.
Sementara, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman mengimbau masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya pengendara sepeda motor dan mobil, untuk tetap patuh terhadap aturan lalu lintas, baik selama maupun setelah operasi berakhir.
"Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan," ujarnya.