Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polrestabes) Makassar memusnahkan barang bukti narkotika seberat total 12 kilogram, Selasa (29/4/2025). IDN Times/Darsil Yahya
Polrestabes) Makassar memusnahkan barang bukti narkotika seberat total 12 kilogram, Selasa (29/4/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Intinya sih...

  • Polrestabes Makassar memusnahkan 12 kg narkotika, termasuk sabu-sabu, ganja, dan tembakau sintetis.
  • Pemusnahan ini menyelamatkan setidaknya 62.500 jiwa dari ancaman narkotika dengan nilai barang bukti mencapai Rp19 miliar lebih.
  • Langkah pemusnahan ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas narkoba secara tegas.

Makassar, IDN Times – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar memusnahkan barang bukti narkotika seberat total 12 kilogram yang terdiri dari sabu-sabu, ganja, dan tembakau sintetis.

Pemusnahan dilakukan menggunakan mobil incinerator milik BNNP Sulsel di halaman Kantor Polrestabes Makassar, di Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Makassar, Selasa (29/4/2025) sore.

1. Nilainya ditaksir Rp19 miliar

Polrestabes) Makassar memusnahkan barang bukti narkotika seberat total 12 kilogram, Selasa (29/4/2025). IDN Times/Darsil Yahya

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan bahwa dari total barang bukti, sabu-sabu mendominasi dengan berat 7,5 kilogram. Nilainya ditaksir mencapai Rp12 miliar.

Selain itu, ada juga ganja sebanyak 4 kilogram senilai Rp45 juta, dan tembakau sintetis seberat 500 gram yang nilainya diperkirakan mencapai Rp7 miliar.

"Barang bukti yang dimusnahkan jika dinominalkan senilai Rp19 milliar lebih. Dengan pemusnahan ini, kami menyelamatkan setidaknya 62.500 jiwa dari ancaman narkotika,” ujar Arya kepada awak media.

2. Dukungan dan sinergi lintas instansi

Para tersangka kasus narkotika di Makassar. IDN Times/Darsil Yahya

Arya menjelaskan bahwa langkah pemusnahan ini sejalan dengan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, salah satu kejahatan yang harus diberantas habis adalah narkoba. Dan kami menindaklanjuti itu,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan adanya koordinasi yang erat antara kepolisian, BNN, TNI AD, dan Kodam dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Makassar.

“Kami menerima banyak informasi dari berbagai pihak, termasuk BNN dan TNI, yang sangat membantu dalam proses penyelidikan,” jelas Arya.

3. Tersangka dan lokasi pengungkapan

Ilustrasi borgol (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di tujuh lokasi berbeda.

Dari pengungkapan tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Barang bukti ini berasal dari tujuh tempat yang berbeda dan kami berhasil mengamankan lima tersangka,” kata Lulik.

Ia menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang telah dimusnahkan tidak akan bisa disalahgunakan lagi. “Semuanya terbakar habis dan hancur. Tidak akan bisa digunakan kembali,” tandasnya.

Arya juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan menjaga lingkungan agar bebas dari peredaran barang terlarang.

“Kami menghimbau masyarakat untuk berhenti menggunakan narkoba. Ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak generasi bangsa,” pungkasnya.

Editorial Team