Muncikari Prostitusi Online Libatkan Dua Selebgram Makassar Ditangkap
.jpg)
Makassar, IDN Times - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap dua selebgram dan muncikari di Makassar, karena diduga terlibat kasus perdagangan orang atau prostitusi online.
Dua orang muncikari yang dimaksud, yakni Ijas Sulaeman (25) warga Sabutung, Tamalaba, Kecamatan Ujung Tanah, dan Firdani alias Cempreng (32) warga asal Jl Satando, Ujung Tanah, Kota Makassar.
"Keduanya ditangkap karena tindak pidana perdagangan orang, diamankan di sebuah kamar hotel di Makassar," ungkap Kepala Unit (Kanit) Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, Senin (14/11/2022).
1. Selebgram jadi mucikari, bawa korban ketemu pelanggan

Berdasarkan informasi, Ijas dan Cempreng ditangkap di kamar hotel Whiz Prime, Jalan Sultan Hasanuddin Makassar, pada Jumat lalu (11/11/2022) saat Operasi Pekat 2022.
Kepada IDN Times Sulsel, Kompol Dharma Negara mengaku, penangkapan dilakukan setelah tim Resmob Polda Sulsel mengidentifikasi Ijas dan Cempreng hendak menawarkan dua korbannya ke seorang pelanggan di hotel.
"Ada dua korban wanita inisial DN dan PI kita amankan juga di lokasi bersama si Ijas dan si Cempreng yang berperan sebagai mucikari. Mereka mau ketemu pelanggan di hotel tersebut," ujar Kompol Dharma.
2. Dua selebgram patok tarif Rp 2 juta

Berdasarkan interogasi, dua muncikari itu memperdagangkan atau menawarkan jasa DN dan PI ke pelanggannya lewat aplikasi WhatsApp (WA), dengan mematok harga atau tarif berkencan sebesar Rp2 juta.
"Kedua mucikari ini mengakui perbuatan mereka karena memasarkan dua korban, kedua mucikari ini mematok harga tanpa sepengetahuan DN dan IP, korbannya juga mengaku tidak tahu tarif," jelas Dharma.
3. Ijas pernah melibatkan selebgram Makassar

Kompol Dharma menambahkan, muncikari Ijas dan Cempreng beserta dua korban diamankan polisi bersama barang bukti empat unit handphone berbagai merek ke pihak penyidik untuk diproses lebih lanjut.
"Dari catatan tersangka Ijas ini beberapa kali lakukan tindak pidana prostitusi atau perdagangan orang dengan melibatkan beberapa selebgram Makassar, ini yang perlu dikembangkan lagi oleh tim penyidik yang menangani kasus," tambah Dharma.
"Muncikari Ijas juga punya catatan sebelum kasus ini terungkap pernah memfasilitasi korban PI dengan pelanggan lain di salah satu hotel di Makassar juga, pelanggannya atau tamunya yang lakukan negosiasi itu harus dia kenal dan percaya," tutupnya.