Makassar, IDN Times - Kementerian Agama Sulawesi Selatan tengah menelusuri perusahaan travel yang membawa jemaah haji ilegal. Sebelumnya pemerintah Arab Saudi menangkap 37 orang asal Sulsel karena tidak menggunakan visa haji di Madinah.
Sekretaris PPIH Embarkasi Makassar, Ikbal Ismail, dalam keterangannya mengatakan, warga Sulsel yang ditangkap masuk ke Madinah masuk melalui Doha, Qatar, kemudian mereka naik bus ke Riyadh, Arab Saudi.
"Sudah kami menanyakan, tapi belum ada jawaban yang pasti dari KJRI maupun Kemenag di sana. Belum ada kepastian apakah melalui travel resmi, travel ilegal, atau oknum," kata Ikbal di Makassar, Minggu (2/6/2024).
