Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kakek Pencabul Bayi di Jeneponto Tak Menyesali Perbuatannya

Kakek Pencabul Bayi di Jeneponto Tak Menyesali Perbuatannya
Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)
Share Article

Makassar, IDN Times - Kepolisian terus menyelidiki kasus pencabulan bayi berusia 14 bulan oleh kakek tirinya di Jeneponto, Sulawesi Selatan

Petugas Polres Jeneponto telah menahan pelaku H. Dia diketahui merupakan suami kedua dari nenek korban, alias kakek tiri korban. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak yang ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit membeberkan hasil penyelidikan terhadap tersangka beberapa waktu lalu. Dia mengatakan pelaku menyadari perbuatannya.

"(Seperti) tidak ada penyesalan," kata Yudha saat dihubungi, Senin (21/3/2022).

1. Tersangka meminta agar laporan di polisi dicabut

Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)

Yudha mengungkapkan, tersangka turut dibela oleh sang istri, yang juga nenek dari korban. Sang istri tidak percaya tersangka berbuat bejat.

Istri tersangka sempat hendak melapor balik ke polisi. Dia juga meminta anak perempuannya, yakni tante korban, mencabut laporan. Namun rencana itu urung sebab polisi lebih dulu menemukan bukti dari kejahatan pria berusia 41 tahun itu. 

"Dia tidak terima makanya diminta supaya diselesaikan saja di dalam keluarga," ucap Yudha.

2. Polisi terima hasil visum terhadap korban

ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Yudha mengatakan, pihaknya juga telah mengantongi bukti hasil visum terhadap bayi yang korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, ditemukan tanda kekerasan di alat vital korban.

"Hasil pemeriksaan forensik dan keterangan dokter seperti itu," ungkap Yudha.

3. Bayi korban perlahan membaik dan sudah keluar dari rumah sakit

Kantor UPT P2TP2A Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan
Kantor UPT P2TP2A Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sulsel, Meisy Papayungan sebelumnya mengatakan kondisi bayi korban perlahan membaik.

"Sudah bisa diajak bermain juga," kata Meisy saat dihubungi IDN Times, Jumat (18/3/2022).

Petugas P2TP2A Sulsel sudah memulangkan korban dari rumah sakit di Makassar. Korban dan tantenya untuk sementara di tempatkan di lokasi aman.

"Kita jauhkan dulu dari lingkungan sebelumnya, jadi belum langsung dipulangkan (ke Jeneponto)," ujar Meisy.

Share Article
Topics
Editorial Team
Sahrul Ramadan
Aan Pranata
Sahrul Ramadan
EditorSahrul Ramadan

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Terbongkar! Sindikat BBM Subsidi di Sulsel Rugikan Negara Hampir Rp70 Miliar

03 Jun 2026, 01:11 WIBNews