Jurnalis media cetak, online, radio, dan televisi menggelar aksi unjuk rasa di bawah jembatan Fly Over, A.P Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (28/7/2026). IDN Times/Darsil Yahya
Sementara itu Jenderal Lapangan Aksi, Sukrianto menilai pernyataan Prabowo tersebut mencederai hak-hak demokrasi, kebebasan berpendapat. Menurutnya, Prabowo Subianto beserta jajaran pemerintahannya sangat otoriter dan antidemokrasi.
"Makanya kita melakukan aksi ini untuk mendesak Prabowo dan beserta jajaran pemerintah Prabowo-Gibran harus meminta maaf terhadap teman-teman jurnalis, teman-teman yang bekerja di organisasi masyarakat sipil, bahkan pengamat yang kemudian dicap sebagai Londo Ireng atau pengkhianat negara," tandasnya.
Adapun 4 tuntutan yang akan disuarakan jurnalis di Sulsel yaitu;
1. Presiden Prabowo Subianto harus meminta maaf secara resmi dan terbuka kepada wartawan serta kelompok masyarakat atas penggunaan istilah londo ireng yang dikaitkan dengan profesi jurnalis
2. Presiden dan seluruh jajaran pemerintah harus menghentikan pelabelan, stigmatisasi, kriminalisasi serta narasi negatif terhadap keria-keria jurnalis, media pengamat dan kelompok masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol publik.
3. Pemerintah harus menjamin keselamatan jurnalis dan memastikan tidak ada intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap wartawan dan media akibat pemberitaan yang kritis.
4. Kami mendesak Presiden dan jajarannya menunjukkan kepemimpinan yang demokratis dan menghormati kebebasan pers.