Makassar, IDN Times - Menjelang Hari Raya Iduladha, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulawesi Selatan (Sulsel) mengakui lemahnya pengawasan terhadap distribusi hewan kurban antar daerah. Pasalnya, tidak ada lagi pos pemeriksaan (check point) di perbatasan kabupaten/kota.
Sebelumnya, check point menjadi bagian dari sistem pengendalian lalu lintas ternak. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Nurlina Saking, mengatakan sejak sebelum tahun 2022, check point telah dihapus karena dinilai memberatkan pelaku usaha akibat adanya retribusi.
"Tantangan terbesarnya bahwa tidak ada lagi check point. Jadi tidak ada pengawasan antar kabupaten, di perbatasan itu tidak ada yang mengawasi," kata Nurlina saat diwawancarai IDN Times via telepon, Selasa (6/5/2025).
