Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakrulloh. (IDN Times/Asrhawi Muin)
Zudan dilaporkan ke Bawaslu oleh Tim hukum pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto dan Azhar Arsyad (DIA). Zudan dilaporkan karena ada dugaan kepentingan melalui gelaran jalan sehat dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-355 Sulsel pada Minggu 13 Oktober 2024.
Koordinator Tim Hukum DIA, Akhmad Rianto, mengatakan dalam kegiatan jalan sehat itu, panitia penyelanggara memasukkan NIK dan KTP sebagai syarat pendaftaran. Karena itu, tim DIA mencurigai ada upaya untuk mengarahkan dukungan ke salah satu paslon.
"Gerak jalan melakukan registrasi dengan KTP dan nomor WA. Penyelenggaraan HUT Sulsel itu memang difasilitasi oleh pemprov tapi ada upaya pembiaran untuk menguntungkan paslon lain karena kenapa proses pengambilan hadiah harus lewat Dukcapil provinsi," kata Akhmad saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (17/10/2024).