Khaerul Aco, suami Bupati Gowa, Husniah Talenrang, mengungkap dugaan perselingkuhan yang menyeret nama istrinya dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Rabu (24/6/2026)
Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, mengajak masyarakat menjaga situasi tetap aman dan kondusif menjelang pelaksanaan sidang hak angket. Menurutnya, penggunaan hak angket merupakan mekanisme konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, bukan untuk menciptakan konflik politik.
Hasrul mengatakan proses tersebut bertujuan memperoleh penjelasan secara objektif agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Proses ini bertujuan memperoleh penjelasan secara objektif sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Hasrul.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta menghormati seluruh proses yang sedang berlangsung di DPRD Gowa.
"Berharap seluruh tahapan sidang berjalan tertib, bermartabat, dan menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian hukum sekaligus membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Gowa," tandasnya.