Kedatangan jemaah haji Kloter 43 di Asrama Haji Sudiang, Rabu (1/7/2026). (Dok. PPIH Embarkasi Makassar)
Sebanyak 664 jemaah haji asal Kota Makassar menunaikan kewajiban dam melalui penyembelihan hewan kurban di RPH Tamangapa Antang. Hewan yang disembelih terdiri atas 94 ekor sapi dan enam ekor kambing.
Dalam pelaksanaannya, satu ekor sapi diperuntukkan bagi tujuh jemaah sesuai ketentuan fikih haji. Seluruh proses penyembelihan dilakukan dengan melibatkan fasilitas rumah potong hewan yang dinilai memenuhi standar kebersihan dan syariat.
Rizkayadi mengatakan pelaksanaan dam di Indonesia merupakan yang pertama kali difasilitasi pemerintah. Menurutnya, pada musim haji 2026 pemerintah memberikan dua pilihan kepada jemaah untuk menunaikan dam, yakni di Tanah Suci maupun di Tanah Air.
"Pemotongan Dam yang pertama dilakukan di dalam negeri oleh pemerintah," ujarnya.
Ia juga mengapresiasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang mempercayakan pelaksanaan penyembelihan kepada BAZNAS Kota Makassar.
"Semoga kegiatan ini tahun depan dapat lebih baik lagi dari tahun ini karena jumlah jemaah khususnya Kota Makassar lebih banyak lagi," katanya.
Rizkayadi turut menyampaikan permohonan maaf Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel, Ikbal Ismail, yang tidak dapat menghadiri kegiatan karena mengikuti Rapat Evaluasi Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi di Jakarta.