Zudan Arif Fakrulloh dilantik jadi Pj Gubernur Sulawesi Barat. (Dok. BNPP)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Prof. Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Jumat (12/5/2023). Zudan menggantikan Akmal Malik.
Pelantikan berlangsung di Ruang Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Zudan menjabat Pj Gubernur Sulbar selang 58 hari sejak bertugas sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Mendagri Tito melantik Zudan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/P/2023 tanggal 11 Mei 2023, Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Gubernur.
"Mengangkat Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Barat dengan masa jabatan paling lama 1 Tahun, " bunyi kutipan Keputusan Presiden yang dibacakan saat pelantikan.
Mendagri Tito atas nama Presiden Joko Widodo meminta Zudan menjalankan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab. Zudan telah mempunyai pengalaman memimpin Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kemendagri hampir 8 tahun dengan prestasi yang bagus, konsisten dan berhasil membawa pengaruh yang cukup besar dan memberikan inovasi.
Sulawesi Barat, lanjut Mendagri Tito, adalah tempat yang cukup menantang, dan sekarang dekat dengan Ibu Kota Negara (IKN). Pengalaman Zudan pasti membawa bekal yang cukup untuk kemajuan daerah tersebut.
"Selamat Pak Zudan atas amal Allah dan kepercayaan Presiden Joko Widodo telah menjadi Penjabat Gubernur Sulbar. Kita semua percaya apa yang terjadi hari ini adalah jalan dan takdir Tuhan. Saya meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah mendukung keputusan ini, " ungkap Mendagri Tito.