Makassar, IDN Times - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menyoroti kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang membatasi jumlah penumpang kapal menyusul penerapan ketentuan penggunaan sekoci. Ia menilai kebijakan tersebut dapat mengurangi kapasitas angkut kapal secara signifikan dan berdampak langsung kepada masyarakat yang bergantung pada transportasi laut.
Hal itu disampaikan Bambang saat mengunjungi Pelabuhan Makassar, Kamis (8/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Bambang turut didampingi General Manager Pelindo Regional 4 Makassar Iwan Sjarifuddin, General Manager Pelindo Regional IV Iwan Sjarifuddin, Kepala KSOP Utama Makassar Jon Kenedi, Kapolres Pelabuhan AKBP Kaisar Reman Sambo, dan sejumlah pimpinan lembaga terkait.
"Ini sudah diberlakukan, sehingga jumlah penumpang yang terangkut di semua transportasi penumpang laut itu menjadi menurun kurang lebih antara 10 sampai 20 persen," kata Bambang.
Menurut aturan baru, jumlah penumpang kapal dibatasi berdasarkan kapasitas sekoci yang tersedia. Kebijakan itu bisa berdampak pada pengurangan jumlah penumpang, meski kapasitas angkut masih lebih besar.
Menurut Bambang, kebijakan tersebut telah diberlakukan sekitar sepekan terakhir dan kini sedang dievaluasi. Ia meminta pemerintah mempertimbangkan kembali penerapan kebijakan tersebut karena transportasi laut menjadi pilihan utama bagi masyarakat di wilayah kepulauan yang tidak memiliki banyak alternatif moda transportasi.
