Makassar, IDN Times - Pihak Satlantas Polrestabes Makassar, akan memeriksa Surat Izin Mengemudi (SIM) perempuan yang mengendarai mobil Mitsubishi Pajero Sport hitam yang viral karena dua kali melindas balita 15 bulan.
"Jadi kalau soal SIM itu akan kami cek kembali, tapi dalam kasus ini kita cari unsur kelalaian bukan pelanggaran," ungkap Kasat Lantas Polrestabes, AKBP Amin Toha kepada wartawan di Polrestabes Makassar, Rabu (6/9/2023).
Sebelumnya, sebuah video rekaman CCTV viral setelah balita umur 15 bulan inisial IN dua kali dilindas pengendara Pajero Sport hitam. Kasus ini terjadi di Jalan Adiyaksa 2, Kota Makassar, 18 Agustus 2023.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh ibu IN, Arni (32), warga jalan Adiyaksa, Kecamatan Panakkukang, pada Senin malam (4/9/2023) lalu. Arni melaporkan kasus tersebut karena tidak ada itikad baik dari pengendara Pajero untuk bertanggung jawab.