Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

62.538 Keluarga di Makassar Masuk Data Bebas Bayar Iuran Sampah

IMG-20250707-WA0071.jpg
Rapat koordinasi pembahasan skema pembebasan iuran sampah di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Senin (7/7/2025). (Dok. Pemkot Makassar)
Intinya sih...
  • Program pembebasan iuran sampah ditargetkan berjalan penuh pada akhir Juli 2025, dengan pendataan di wilayah kepulauan masih berlangsung.
  • Skema pelaksanaan program ini menggunakan satu rumah satu KK, dengan kriteria penerima manfaat rumah tangga berstatus miskin atau rentan miskin.
  • Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar siapkan Perwali tata cara pelaksanaan untuk memberikan payung hukum yang setara dengan kebijakan pembebasan retribusi sampah.

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menuntaskan pendataan 62.538 Kepala Keluarga (KK) sebagai calon penerima manfaat pembebasan retribusi sampah. Data ini diklaim sudah melalui tahap validasi daya listrik 450 VA hingga 900 VA subsidi agar penyaluran tepat sasaran.

Langkah ini menjadi salah satu janji politik Wali Kota Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham. Kebijakan ini diharapkan meringankan beban warga berpenghasilan rendah sekaligus mendongkrak kepatuhan menjaga kebersihan lingkungan kota.

Pemkot menargetkan program ini berjalan penuh mulai Juli setelah uji coba di beberapa kecamatan selesai. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan Pemkot terus memaksimalkan penerapan Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan.

"Kebijakan prioritas dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang retribusi ini, pembebasan retribusi sampah bagi masyarakat tidak mampu dan berpenghasilan rendah. Kita upayakan penerapan uji coba Juli ini," kata Helmy usai rapat koordinasi bersama camat di Kantor DLH, Senin (7/7/2025).

1. Warga kepulauan menyusul

Ilustrasi sampah (IDN Times/Saladin Ayubi)
Ilustrasi sampah (IDN Times/Saladin Ayubi)

Helmy menyebutkan uji coba pembebasan iuran sampah masih berlangsung di beberapa kecamatan. Program ini ditargetkan berjalan penuh pada akhir Juli 2025.

Meski begitu, pendataan di wilayah kepulauan belum rampung sehingga potensi penerima manfaat masih mungkin bertambah. Proses identifikasi keluarga penerima manfaat akan berjalan secara bertahap.

Jumlah yang telah belum mencakup seluruh kecamatan. Dari 15 kecamatan, hanya 14 kecamatan yang telah didata. Kecamatan Sangkarrang yang merupakan wilayah kepulauan belum termasuk.

"Kita prioritaskan daratan lebih dulu karena datanya lebih siap. Kepulauan akan menyusul," kata Helmy.

2. Skema satu rumah satu KK

Ilustrasi sampah (IDN Times/Cokie Sutrisno)
Ilustrasi sampah (IDN Times/Cokie Sutrisno)

Meski data ribuan keluarga sudah terkumpul, skema pelaksanaan di lapangan masih menunggu evaluasi teknis bersama camat, lurah, hingga kepala seksi kebersihan. Dalam praktiknya, satu rumah yang dihuni lebih dari satu keluarga hanya tercatat satu KK sesuai identitas pemilik meteran listrik.

Kriteria penerima manfaat ditetapkan untuk rumah tangga dengan sambungan listrik subsidi 450 VA hingga 900 VA dan berstatus miskin atau rentan miskin. Pendataan berbasis identitas pemilik meteran listrik agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

"Meskipun satu rumah dihuni tiga keluarga, tetap yang didata, hanya satu keluarga yang tercatat sebagai pemilik meteran listrik," kata Helmy.

3. DLH siapkan perwali tata cara pelaksanaan

Ilustrasi sampah rumah tangga yang menumpuk di depan rumah warga (IDN Times/Wira Sanjiwani)
Ilustrasi sampah rumah tangga yang menumpuk di depan rumah warga (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Rapat koordinasi lanjutan dijadwalkan digelar pekan ini. DLH menyiapkan Perwali tata cara pelaksanaan agar kebijakan ini punya payung hukum yang setara dengan Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan.

"Perwali tata cara ini tidak bersifat turunan, tapi setara. Keduanya akan menjadi dasar hukum pelaksanaan pembebasan retribusi sampah," kata Helmy.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us