Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

14 Kepala Daerah Terpilih di Sulsel Dilantik 6 Februari 2025

14 Kepala Daerah Terpilih di Sulsel Dilantik 6 Februari 2025
Ilustrasi Pilkada. (IDN Times)
Share Article

Makassar, IDN Times - Pelantikan serentak pasangan, gubernur, bupati, dan wali kota terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025. Demikian halnya dengan paslon terpilih di Sulawesi Selatan.

Hal ini disampaikan oleh Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Fadjry Djufry, dalam wawancara di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (22/1/2025). Fadjry mengatakan, pelantikan serentak ini hanya berlaku untuk hasil pilkada yang tidak disengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dilantik semua di istana, biasanya kan bupati dilantik gubernur. Kalau di Perpres (Peraturan Presiden) tanggal 7 (pelantikan) gubernur, tanggal 10 bupati. Ini dimajukan tanggal 6 semua gubernur dan bupati yang tidak bersengketa," kata Fadjry.

1. Ada 14 paslon di Sulsel siap dilantik

Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Mardya Shakti)

Di Sulawesi Selatan, sebanyak 14 pasangan calon terpilih telah menyelesaikan seluruh tahapan penetapan tanpa sengketa. Penetapan berlangsung serentak pada 9 Januari 2025 karena mengacu pada Surat Edaran KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025.

Paslon tersebut yaitu Husniah Talenrang - Darmawangsyah Muin (Gowa), Muhammad Fathul Fauzy Nurdin - Sahabuddin (Bantaeng), Ratnawati Arif - Andi Mahyanto (Sinjai), Andi Asman Sulaiman - Andi Akmal Pasluddin (Bone), dan Andi Rosman - dr. Baso Rahmanuddin (Wajo).

Selanjutnya, Suwardi Haseng - Selle Ks Dalle (Soppeng), Chaidir Syam - A. Muetazim Mansyur (Maros), Andi Ina Kartika Sari - Abustan (Barru), Syaharuddin Alrif - Nurkanaah (Sidrap), dan Yusuf Ritangnga - Andi Tenri Liwang La Tinro (Enrekang).

Berikutnya yaitu Zadrak Tombeg - Erianto Laso' Paundanan (Tana Toraja), Patahuddin - Muhammad Dhevy Bijak (Luwu), A. Abdullah Rahim - Jumail Mappile (Luwu Utara), dan Irwan Bachri Syam - Puspawati Husler (Luwu Timur).

2. Pelantikan bagi daerah bersengketa ditunda

Gedung Mahkamah Konstitusi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Gedung Mahkamah Konstitusi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Untuk daerah yang masih menghadapi sengketa hasil pemilihan di MK, pelantikan akan dilaksanakan setelah proses hukum selesai. Fadjry menegaskan bahwa pelantikan bagi daerah bersengketa kemungkinan besar baru akan digelar pada 16 April 2025 karena proses hukum diperkirakan selesai setelah Ramadan.

"Yang bersengketa kemungkinan 16 April yang masuk gugatannya. Kita kan di sini ada 11 termasuk provinsi. Karena prosesnya pasti tidak selesai di Maret. Awal April kan hari lebaran jadi pasti setelah itu," kata Fadjry.

Daerah lain yang masih bersengketa di MK yaitu Makassar, Parepare, Palopo, Takalar, Pangkep, Jeneponto, Pinrang, Toraja Utara, Bulukumba, dan Selayar masih dalam proses penyelesaian sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Sengketa hasil Pilkada ini juga termasuk pemilihan gubernur Sulsel.

3. Revisi peraturan pelantikan

Ilustrasi pilkada serentak. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi pilkada serentak. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), KPU, Bawaslu, dan DKPP RI telah menyepakati untuk merevisi Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah. Hal ini ditetapkan melalui rapat kerja dan rapat dengar pendapat, Rabu (22/1/2025).

Sebelumnya, Perpres Nomor 80 Tahun 2024 mengatur bahwa pelantikan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Sementara bupati dan wali kota akan dilantik pada 10 Februari 2025.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ashrawi Muin
Aan Pranata
Ashrawi Muin
EditorAshrawi Muin

Latest News Sulawesi Selatan

See More

7 Alasan Daun Tanaman di Dalam Ruangan Menguning

28 Jun 2026, 23:45 WIBNews