Buntut Kasus Perundungan, Kepala MTs Negeri 1 Kotamobagu Dimutasi

Seorang siswi meninggal dunia diduga karena perundungan

Manado, IDN Times – Seorang siswa kelas 7 Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), berinisial BT (13) meninggal dunia pada Minggu (12/6/2022). BT diduga meninggal dunia usai dirundung teman-teman sekolahnya.

Saat mengeluh kesakitan, BT sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu, namun nyawanya tidak tertolong. Jenazahnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr RD Kandouw dan Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk diautopsi.

Hingga kini, pihak kepolisian mengatakan sudah ada 18 orang yang diperiksa sebagai saksi. “Ada dari pihak sekolah, guru, wali kelas, dan beberapa pelajar," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (19/6/2022).

1. Status dinaikkan menjadi penyidikan

Buntut Kasus Perundungan, Kepala MTs Negeri 1 Kotamobagu DimutasiKapolres Kotamobagu, AKBP Irham Halid, saat konferensi pers terkait kasus investasi bodong berbentuk arisan online, Rabu (25/5/2022). (Humas Polres Kotamobagu)

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irham Halid, membenarkan pihaknya telah memeriksa semua saksi termasuk para pelajar yang diduga terlibat perundungan kepada BT. Irham juga menyebut dalam pemeriksaan sudah muncul peran dari para pelajar tersebut.

“Nanti jika sudah muncul hasil otopsi, akan kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Irham.

Saat kejadian, korban dikabarkan memanggil salah seorang pelajar dengan sebutan yang bukan namanya. Hal tersebut membuat terduga pelaku tersinggung hingga berujung dugaan perundungan.

2. Kanwil Kemenag Sulut bentuk tim investigasi

Buntut Kasus Perundungan, Kepala MTs Negeri 1 Kotamobagu DimutasiKepala Kanwil Kemenag Sulut, Anwar Abubakar. IDNTimes/Istimewa

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulut turut angkat bicara terkait dugaan kasus tersebut. Kepala Kanwil Kemenag Sulut, Anwar Abubakar, menyebut pihaknya sudah membentuk tim investigasi.

“Kanwil Kemenag Sulut juga sudah membentuk tim investigasi untuk menelusuri peristiwa yang menimpa almarhum. Ramai beredar kabar almarhum meninggal diduga karena terjadi tindak kekerasan. Kejadian ini sudah dalam penanganan pihak yang berwajib, yaitu Polres Kotamobagu,” jelas Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima.

Anwar menambahkan, BT masih sempat sekolah pada tanggal 8 Juni 2022. Namun, pada tanggal 10 Juni 2022, orangtua korban meminta izin kepada wali kelas anaknya tidak bisa masuk sekolah karena sakit.

“Dugaan tindak kekerasan kepada almarhum menurut keterangan beberapa siswa kepada pihak kepolisian, terjadi pada hari Rabu, 8 Juni 2022 sekitar pukul 10.00 Wita di dalam musala. Peristiwa ini tidak diketahui guru-guru, tenaga kependidikan,” sambung Anwar.

Baca Juga: Polres Kotamobagu Tangkap 3 Orang Terkait Investasi Bodong

3. Kepala MTs Negeri 1 Kotamobagu dimutasi

Buntut Kasus Perundungan, Kepala MTs Negeri 1 Kotamobagu DimutasiPemakaman BT (13), siswa kelas 7 MTs Negeri I Kotamobagu yang meninggal diduga karena dirundung teman sekolahnya, Senin (13/6/2022). IDNTimes/Istimewa

Tak hanya para pelajar, wali kelas BT juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Olah TKP di dalam musala MTs Negeri 1 Kotamobagu juga sudah dilakukan beberapa waktu lalu bersama dua siswa dan beberapa guru.

Anwar menyebut, Kanwil Kemenag Sulut juga telah memanggil Kepala MTs Negeri 1 Kotamobagu, Intan Safitri Mokodompit untuk dimintai keterangan. Buntut dari pemanggilan tersebut, kini Intan dimutasi ke madrasah lain.

“Untuk sementara, Kepala MTs Negeri 1 Kotamobagu ditugaskan ke madrasah yang lain sampai dengan proses hukum terkait kasus ini selesai. Kami sudah menunjuk pelaksana tugas Kepala MTs Negeri 1 Kotamobagu,’ ujar Anwar.

Untuk mencegah peristiwa serupa terjadi kembali, Kanwil Kemenag Sulut juga telah rapat koordinasi dengan seluruh kepala madrasah se-Sulut yang dilakukan pada Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: Siswa MTs di Kotamobagu Meninggal, Diduga Korban Perundungan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya