Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Tangkap Preman Berkedok Parkir di Pelabuhan Makassar

Dua juru parkir liar yang ditangkap polisi. Tiktok/Satlantaspelabuhanmakassar

Makassar, IDN Times - Polisi menangkap dua orang terkait pungutan liar berkedok parkir di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Selasa malam (11/6/2024). Keduanya berinisial T alias Bongkar (38) dan HB alias Basri (37).

Kedua pelaku diduga melakukan pungutan liar bermodus tukang parkir di depan Kawasan Pelabuhan Soekarno Hatta. Korbannya adalah penjemput penumpang di pelabuhan.

1. Ditindak usai korban memviralkan

Ilustrasi borgol. (IDN Times)

Kepala Seksi Humas Polres Pelabuhan Iptu Hasrul mengatakan, kedua pelaku dibekuk usai sebuah video aksi punglinya tersebar di media sosial. Pelaku meminta tarif parkir Rp15 ribu kepada penjemput penumpang yang mengendarai mobil.

“Pelaku memanfaatkan kelengahaan anggota yang tengah mengatur lalu lintas. Mereka mencuri kesempatan untuk melakukan pungutan liar,” kata Hasrul kepada IDN Times, Rabu (12/6/2024).

2. Polisi memburu komplotan jukir liar

Hasrul melanjutkan, saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Wajo. Keduanya bakal disangka dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Anggota juga masih mengembangkan kasus untuk kemungkinan mencari pelaku yang lain. Karena tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang berkomplot dengan para pelaku ini,” Hasrul menjelaskan.

3. Masyarakat diimbau tidak meladeni pemalakan berkedok jukir

Jukir liar di pelabuhan

Hasrul menegaskan jajaran Polres Pelabuhan berupaya memberikan ruang aman bagi masyarakat. Termasuk tindakan-tindakan premanisme berkedok parkir ini.

Dia meminta, agar masyarakat tidak meladeni permintaan dari jukir liar. “Jika terjadi hal-hal yang merugikan. Segera laporkan ke kami untuk ditindaklanjuti,” tegas Hasrul.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us