Saat Direkam, Korban Pelecehan Seksual di Gorontalo Tak Sadarkan diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gorontalo, IDN Times - IM, 20 tahun, korban pelecehan seksual di Gorontalo, mengakui bahwa video asusila yang viral di media sosial adalah dirinya. Saat gerombolan pemuda melakukan aksi cabul tersebut ia dalam kondisi tak sadar.
“Benar video yang viral itu benar-benar saya dan saya saat itu tidak sadarkan diri,” kata MI pada video pengakuan yang tersebar di grup WhatsApp.
Sebelumnya diberitakan, beredar video pelecehan seksual oleh tiga orang terhadap IM yang terlihat dalam kondisi mabuk. Video direkam oleh oknum polisi, Brigpol RM, yang terancam dipecat akibat ulahnya itu.
Baca Juga: Polisi Rekam Perempuan Dilecehkan di Gorontalo Terancam Dipecat
1. IM keberatan terhadap video yang beredar luas
IM mengaku tahu mengetahui bahwa oknum anggota polisi RM mendokumentasikan aksi mesum gerombolan pemuda di dalam mobil. Dia menyatakan tidak terima atas perbuatan pelecehan serta tersebarnya video.
“Saya merasa keberatan dengan video itu,” ucapnya.
2. Korban Pelecehan Seksual membuat laporan ke Polisi
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono mengatakan Korban pelecehan seksual pada selasa (26/01/2021) sudah melapor ke polisi. Dia mengadukan video asusila yang beredar.
“Pihak perempuan keberatan dan membuat laporan polisi. Nah itulah nanti yang akan menjerat ketiga tersangka lainya,” kata Wahyu kepada IDN Times, Rabu (27/01/2020).
3. Akibat video asusila, IM pisah dengan suami
Akibat video asusila itu, Wahyu menuturkan IM harus menanggung beban berpisah dengan suaminya. Selain itu video tersebut berdampak negatif terhadap kehidupan pribadinya.
“Apa yang terdapat pada tayangan video itu berdampak kepada keluarganya. Akibat video viral tersebut dia pisah dengan suaminya,” ujar Wahyu.
Baca Juga: Polda Gorontalo Tangkap 2 Penjual Bahan Merkuri Ilegal