Viral Penganiayaan, JAK Diberhentikan dari Wakil Ketua DPRD Sulut
Ia juga sudah tidak menjadi pengurus Partai Golkar Sulut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDNTimes – James Arthur Kojongian (JAK) resmi dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara. Selain itu, ia juga sudah tidak menjabat sebagai Ketua Harian Partai Golkar Sulut.
Wakil Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Partai Golkar Sulut, Feryando Lamaluta, mengatakan bahwa JAK masih menjadi anggota DPRD dan Golkar Sulut.
“Hanya saja sudah tidak masuk kepengurusan partai,” ucap Feryando, Rabu (12/4/2023).
Baca Juga: Viral Video Diduga Wakil Ketua DPRD Sulut Cekcok dengan Seorang Wanita
1. Pemberhentian JAK sudah direncanakan
Feryando mengatakan bahwa pemberhentian JAK memang sudah direncanakan sebelumnya. Tanggal 6 Maret 2023 Partai Golkar Sulut sudah menggelar rapat pleno dengan keputusan untuk mereposisi dan merevitalisasi partai maupun alat kelengkapan dewan.
Viralnya dugaan kasus penganiayaan JAK pun mempercepat proses tersebut. Meski begitu, Feryando mengatakan pihaknya masih terus menginvestigasi kasus tersebut. “Telah dibentuk tim dan kami terus menginvestigasi,” kata Feryando.
Golkar Sulut pun akan segera mengambil SK revitalisasi, sedangkan pergantian posisi Wakil Ketua DPRD Sulut masih dalam proses.
Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Kebakaran Pasar Tatelu di Minahasa Utara Sulut