Sulawesi Utara PPKM Level 3, Sekolah Kembali Daring
Kasus harian tembus angka 1.000
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times – Sulawesi Utara (Sulut) kembali menyandang status PPKM level 3 hingga 28 Februari 2022. Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Di Sulut sendiri ada 8 daerah yang masuk ke dalam kategori PPKM level 3, yaitu Kota Manado, Kota Tomohon, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Kabupaten Minahasa, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Ditambah lagi, pada Kamis, 17 Februari 2022 kasus virus corona (COVID-19) di Sulut menembus angka 1.000 untuk pertama kalinya, yaitu 1.014 kasus baru.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, mengatakan Kota Manado menyumbang kasus Covid-19 terbanyak. “Kita harus waspada supaya jangan terjadi peningkatan kasus lagi. Kalau bisa saling menjaga, perekonomian Sulut pasti lebih maju,” ujar Olly, Jumat (18/2/2022).
Namun, hingga hari ini pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) masih belum mengeluarkan surat edaran guna menindaklanjuti Inmendagri Nomor 11 Tahun 2022.
1. Sekolah kembali dilaksanakan secara daring
Secara lisan, Olly telah meminta pembelajaran kembali dilakukan secara daring sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kepala Sekolah SMA N 3 Manado, Grace Lowing, mengatakan kabarnya pemberlakuan pembelajaran daring akan dilaksanakan Senin, 21 Februari.
“Kami masih menunggu instruksi pemerintah,” ujar Grace.
Di sisi lain, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMK Negeri 2 Manado, Mervi Huwae mengatakan, jika hingga Senin masih belum ada instruksi dari pemerintah, pihaknya tetap akan memberlakukan pembelajaran secara daring.
Meski begitu, siswa yang tidak memiliki gawai maupun sinyal di rumahnya tetap diperkenankan menggunakan fasilitas di sekolah guna mengikuti pembelajaran daring. Pihak SMK N 2 Manado juga meminjamkan gawai kepada sekitar 20 siswa yang bisa dibawa pulang.
“Kalau terkait praktik di sekolah memang saat ini tidak ada, karena siswa kelas X masih menerima teori, kelas XI praktik industri di luar, dan kelas XII sedang persiapan ujian kelulusan,” ungkap Mervi.
Baca Juga: Perayaan Cap Go Meh di Manado, Kelenteng Tak Seramai sebelum Pandemik
Baca Juga: Tes Antigen 53 Penumpang Kapal Laut di Bitung Sulut Positif COVID-19