Polisi di Kotamobagu Dilaporkan Perkosa Keponakan
Hasil penyelidikan menyebut hubungan berdasarkan kesepakatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times – Polisi bernama Ipda Arman Rajab (37), di Kotamobagu, Sulawesi Utara, ditangkap usai dilaporkan memerkosa keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
Kapolres Kota Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi mengatakan, peristiwa yang dilaporkan orang tua korban terjadi pada tahun 2020. Saat itu, korban berinisial SA (16), pergi dari rumahnya di Minahasa Utara, Sulawesi Utara ke rumah Arman di Kotamobagu.
Arman ditangkap petugas Polresta Kotamobagu pada Jumat (9/9/2022), setelah desersi sekitar enam bulan. Dia kini ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Asyik Pesta Miras, Lelaki Asal Kotamobagu Tewas Ditikam di Manado
1. Hubungan seksual didasarkan kemauan bersama
Kapolres Dasveri mengatakan, ketika kasus ini heboh, Arman disebut memperkosa SA. Namun, berdasarkan pemeriksaan polisi, kejadian tersebut atas kesadaran dan kemauan bersama. Kejadian bermula saat Arman yang mendapati SA belum tidur, bertanya hingga memergoki korban sedang menonton video porno.
“Saat itu terduga pelaku lewat di depan kamar korban yang pintunya terbuka dan mendapati korban belum tidur dan sedang menonton sesuatu di handphonenya. Terduga pelaku bertanya ke korban kenapa belum tidur,” kata Dasveri pada konferensi pers, Sabtu (10/9/2022).
“Jadi setelah terduga pelaku memergoki korban menonton video porno, akhirnya mereka menonton bersama. Persetubuhan terjadi setelah itu atas dasar kemauan bersama serta tidak ada ancaman kekerasan atau paksaan,” sambung Dasveri.
Peristiwa tersebut kemudian diketahui oleh kedua orang tua korban di Minut sejak tahun 2020. Ketika itu, kedua orang tua korban memberitahunya agar mendaftar jadi Polwan.
“Korban sudah tidak mau daftar jadi Polwan karena menganggap dirinya sudah pernah bersetubuh dengan orang,” ujar Dasveri.
Baca Juga: Dishub Sulut Belum Naikkan Tarif Angkutan Umum, Perusahaan Mengeluh