Polda Sulut Periksa 9 Saksi Pelecehan Seksual di Panti Asuhan
Terduga pelaku juga sudah diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times – Penyelidikan dugaan kasus pelecehan seksual dan perbudakan yang menimpa anak-anak di sebuah panti asuhan di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, masih berlanjut. Hingga saat ini, Polda Sulut telah memeriksa 9 saksi.
“Kami sudah memeriksa 9 saksi dan satu terlapor. Para saksi yang kami periksa adalah saksi pelapor dan korban,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (24/9/2022).
Jules menyebut pemeriksaan saat ini masih fokus untuk mencari alat bukti. Untuk itu, baik pihak keluarga korban maupun masyarakat masih diminta bersabar.
Baca Juga: Anak Panti Asuhan di Sulut Diduga jadi Korban Pelecehan dan Perbudakan
1. Empat korban diberi perlindungan di rumah aman
Empat dari tujuh korban hingga saat ini masih ditempatkan di rumah aman UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulut. Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPTD PPA Dinas P3A Sulut, Marsel Steven Silom.
“Para korban masih tetap dalam rumah aman sambil menunggu proses hukum dan pendampingan psikolog. Kami juga memberikan penguatan bagi keluarga korban,” ujar Marsel.
Meski mengalami trauma, saat ini kondisi kejiwaan korban sudah stabil. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado, ada sekitar 46 nama yang terdaftar sebagai penghuni di panti asuhan tersebut. Sebagian besar anak dipaksa bekerja oleh pengasuh berinisial FK, dan 7 diantaranya mendapat pelecehan seksual.
Baca Juga: Seorang ASN di Sulut Ditangkap Polisi karena Terlibat Pencurian Motor