Petugas Satpol PP Manado Aniaya Pacar Ditetapkan jadi Tersangka
Putra Moningka menganiaya kekasihnya karena kesal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times – Oknum Satpol PP Manado bernama Putra Moningka (23) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Ia diketahui menganiaya kekasihnya berinisial NNN (23) beberapa waktu lalu.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu, 16 April 2023,” terang Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Putra menyerahkan diri ke Tim Resmob on the Road (ROTR) Polresta Manado pada Sabtu, (15/4/2023).
1. Pelaku kesal karena motornya tak kunjung dipulangkan
Selain itu, pelaku tambah kesal karena korban disebut mengonsumsi miras dan obat batuk bersama beberapa temannya di sebuah indekos di Kelurahan Bumi Beringin.
Pelaku menyebut bahwa obat batuk tersebut dikonsumsi oleh korban dengan tujuan untuk mabuk.
Baca Juga: Mayat Bocah Perempuan Ditemukan di Manado, Pelaku Orang Terdekat