Petugas Satpol PP Manado Aniaya Pacar Ditetapkan jadi Tersangka

Putra Moningka menganiaya kekasihnya karena kesal

Manado, IDN Times – Oknum Satpol PP Manado bernama Putra Moningka (23) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan. Ia diketahui menganiaya kekasihnya berinisial NNN (23) beberapa waktu lalu.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu, 16 April 2023,” terang Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Putra menyerahkan diri ke Tim Resmob on the Road (ROTR) Polresta Manado pada Sabtu, (15/4/2023).

1. Pelaku kesal karena motornya tak kunjung dipulangkan

Petugas Satpol PP Manado Aniaya Pacar Ditetapkan jadi TersangkaIlustrasi Satpol PP Manado. IDNTimes/Savi

Selain itu, pelaku tambah kesal karena korban disebut mengonsumsi miras dan obat batuk bersama beberapa temannya di sebuah indekos di Kelurahan Bumi Beringin.

Pelaku menyebut bahwa obat batuk tersebut dikonsumsi oleh korban dengan tujuan untuk mabuk.

2. Korban sempat mengonsumsi miras dan obat batuk

Petugas Satpol PP Manado Aniaya Pacar Ditetapkan jadi Tersangkailustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Pelaku dan korban sempat terlibat adu mulut. Pasalnya, Putra mengajak kekasihnya untuk pulang namun tidak mau.

Akhirnya pelaku melayangkan pukulan berkali-kali dan menarik korban ke atas motor untuk pulang.

Baca Juga: Mayat Bocah Perempuan Ditemukan di Manado, Pelaku Orang Terdekat

3. Putra sempat melarikan diri

Petugas Satpol PP Manado Aniaya Pacar Ditetapkan jadi TersangkaPolresta Manado, Sulawesi Utara. IDN Times/Savi

Sebelum menyerahkan diri, Putra sempat kabur dari rumah karena malu dirinya merupakan pegawai di salah satu instansi pemerintahan dan video penganiayaannya viral. Kini, ia ditahan di Polresta Manado.

Pihak Satpol PP Manado sendiri tidak berkomentar banyak terkait kasus tersebut. Kabid Sumber Daya Aparatur Satpol PP Manado, Fengky Mamirahim, berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan baik.

“Karena ini bersifat pribadi, kami menyerahkan kepada hukum,” kata Fengky.

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya