TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mayat Bocah Perempuan Ditemukan di Manado, Pelaku Orang Terdekat

Polisi menduga korban dibunuh dan diperkosa

Bocah perempuan bernama Renatta Managha (7) yang sempat hilang ditemukan meninggal dunia di Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (29/3/2023). IDNTimes/Dok. Polresta Manado

Manado, IDNTimes - Masyarakat Sulawesi Utara dihebohkan penemuan mayat anak perempuan di Pantai Malalayang, Kota Manado pada Rabu (29/3/2023). Anak tersebut bernama Renatta Managha (7), warga Desa Kawangkoan Baru, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara.

Sebelumnya, Renatta sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Selasa (28/3/2023). Bahkan pihak keluarga mengunggah pengumuman kehilangan Renatta di media sosial Facebook. Menurut keterangan polisi, korban diduga dibunuh dan diperkosa oleh pelaku bernama Andika Putra Lihawa (21).

“Terduga pelaku semalam sudah diamankan Polsek Airmadidi karena terakhir bersama korban, kemudian (pelaku) diserahkan kepada Polda Sulut,” terang Kapolsek Airmadidi, Iptu Yusi Kristiana, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga: Polisi Tangkap Pencuri 61 Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram di Manado

1. Pelaku dekat dengan korban

Polsek Airmadidi menangkap terduga pelaku pembunuhan anak perempuan bernama Andika Lihawa (21) di Minut, Sulawesi Utara, Rabu (29/3/2023). IDNTimes/Dok. Polsek Airmadidi

Pelaku merupakan warga Kelurahan Tikala Lingkungan II, Kecamatan Tikala, Kota Manado. Sehari-hari, ia bekerja sebagai tukang ojek.

Renatta sendiri yatim piatu sejak kecil. Ibunya sudah meninggal sejak ia lahir, sedangkan sang ayah tidak diketahui keberadaannya.

Selama ini, ia tinggal bersama bibinya di Minut. Hubungan Andika dan Renatta cukup dekat, karena pelaku merupakan kekasih dari kakak angkat korban.

2. Pelaku membunuh dan memperkosa korban

Anak perempuan bernama Renatta Managha sempat dilaporkan hilang sebelum ditemukan meninggal dunia di Pantai Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (28/3/2023). IDNTimes/Istimewa

Pelaku diketahui mengajak korban jalan-jalan ke Pantai Malalayang pada hari Selasa. Di sana, pelaku sengaja menenggelamkan korban hingga meninggal dunia, kemudian memperkosanya.

“Kemudian pelaku memasukkan korban di sela bebatuan dan pelaku kembali ke rumahnya,” ujar Katim Resmob Polda Sulut, Aipda Hermanus Panila.

Hermanus juga membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan di Polda Sulut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Di Manado Warga Buang Sampah Sembarangan Terancam Denda hingga Penjara

Berita Terkini Lainnya