Klarifikasi Polresta Manado Terkait Penahanan Demonstran di Kalasey 2
Sebanyak 40 orang sempat ditahan Polresta Manado
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times - Senin, 7 November 2022 polisi menangkap sekitar 40 orang yang menolak penertiban lahan perkebunan di Desa Kalasey Dua, Mandolang, Minahasa, Sulawesi Utara. Tak tanggung-tanggung, polisi juga menggunakan gas air mata untuk membubarkan sejumlah warga.
Kabag Ops Polresta Manado, Kompol Thommy Aruan, membenarkan bahwa ada beberapa orang yang diamankan. 40 orang yang diamankan adalah aktivis, mahasiswa, hingga warga yang menolak penertiban lahan.
“Kemarin yang kami amankan adalah orang-orang yang melakukan provokasi dan melawan petugas,” kata Thommy, Jumat (11/11/2022).
1. Thommy menyebut pihaknya hanya menertibkan
Thommy menjelaskan pihaknya tidak melihat latar belakang pekerjaan orang-orang yang diamankan. Thommy juga menyebut bahwa pihaknya hanya sebatas menertibkan karena orang-orang yang ditahan telah membuat aksi perlawanan dan provokasi.
“Mereka tidak ditahan, hanya dimintai keterangan. Sudah dipulangkan ke rumah juga,” tambah Aruan.
Sebelumnya, polisi sendiri sudah berkali-kali memperingatkan bagi yang bukan warga Kalasey Dua agar menjauh dari lahan yang akan digusur.