Kasus Inses di Sulawesi Utara Disorot, Masyarakat Perlu Edukasi
Ketidakpedulian masyarakat menjadi salah satu faktor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times – Kasus inses yang terjadi di Desa Kombi, Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, sempat menggegerkan masyarakat. Kini, kedua korban, A dan Y, sudah didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Minahasa.
Di sisi lain, pelaku, Herman Matheos (52), masih ditahan di Polres Minahasa. Kepala UPTD Perempuan dan Anak Sulut, Marsel Silom, mengatakan bahwa masih banyaknya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Sulut disebabkan oleh berbagai faktor.
“Ada faktor ekonomi, pendidikan, dan lain-lain, pokoknya sangat kompleks. Pelaku kebanyakan adalah orang terdekat,” terang Marsel, Rabu (10/5/2023).
Baca Juga: Heboh Lelaki Minahasa Hamili Anak Kandung dan Anak Hasil Insesnya
1. Tak ada perda perlindungan perempuan dan anak di Sulut
Staf Database LSM Swara Parampuang, Nurhasanah, mengaku mendapat penyangkalan dari berbagai pihak ketika menyosialisasikan tentang tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak di Sulut. “Padahal Sulut kesetaraan gendernya sudah kelihatan, egaliter gitu, laki-laki dan perempuan setara,” ucap Nurhasanah.
Hal tersebut dibuktikan dari banyaknya pejabat perempuan di lingkungan pemerintahan provinsi, kabupaten/kota, hingga lembaga legislatif. Namun, hal tersebut menjadi sebuah ironi karena keberadaan perempuan pada suatu jabatan nyatanya tidak menciptakan aturan yang berpihak kepada perempuan dan anak.
“Faktanya tidak ada aturan-aturan yang memberikan perlindungan kepada perempuan, baik secara umum maupun korban kekerasan,” sambung Nurhasanah.
Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan Seksual, Sulawesi Utara Belum Punya Perda Khusus