DPO Polda Sulawesi Utara Kasus Pencemaran Nama Baik Serahkan Diri
Hendra Jacob tuding Dirreskrimsus Polda Sulut terima setoran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times – Mantan Anggota Polda Sulawesi Utara, Hendra Jacob, sempat masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulut. Ia diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap beberapa pejabat Polda Sulut.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa Hendra Jacob menyebarkan berita palsu terkait Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Nasriadi, yang menerima setoran dari tambang maupun bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Selain itu, ia juga terjerat kasus yang sama terhadap Mantan Kapolres Bolmong, AKB Nova Surentu.
“Kami sendiri belum menerima laporan dan pembuktian adanya penyimpangan oleh Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Nasriadi,” terang Jules, Senin (12/12/2022).
1. Hendra Jacob menyerahkan diri ke Polda Sulut
Penyidik Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sulut sudah menerima pemberitahuan tentang lengkapnya hasil penyidikan pada tanggal 18 November 2022. Hari ini, Hendra Jacob telah menyerahkan diri dengan mendatangi langsung Mapolda Sulut.
“Sejak kita menerima laporan polisi pada tanggal 9 Juni 2022, kemudian dilakukan penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” kata Jules.
Untuk itu, Polda Sulut langsung menyerahkan Hendra dan barang bukti ke Kejaksaan Sulut yang kemudian akan diserahkan ke Kejari Kotamobagu.
Baca Juga: Polda Sulut Periksa 9 Saksi Pelecehan Seksual di Panti Asuhan