TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPO Polda Sulawesi Utara Kasus Pencemaran Nama Baik Serahkan Diri

Hendra Jacob tuding Dirreskrimsus Polda Sulut terima setoran

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast. IDNTimes/Dok. Humas Polda Sulut

Manado, IDN Times – Mantan Anggota Polda Sulawesi Utara, Hendra Jacob, sempat masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulut. Ia diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap beberapa pejabat Polda Sulut.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa Hendra Jacob menyebarkan berita palsu terkait Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Nasriadi, yang menerima setoran dari tambang maupun bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Selain itu, ia juga terjerat kasus yang sama terhadap Mantan Kapolres Bolmong, AKB Nova Surentu.

“Kami sendiri belum menerima laporan dan pembuktian adanya penyimpangan oleh Dirreskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol Nasriadi,” terang Jules, Senin (12/12/2022).

1. Hendra Jacob menyerahkan diri ke Polda Sulut

Markas Polda Sulawesi Utara (Sulut). IDN Times/Savi

Penyidik Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Sulut sudah menerima pemberitahuan tentang lengkapnya hasil penyidikan pada tanggal 18 November 2022. Hari ini, Hendra Jacob telah menyerahkan diri dengan mendatangi langsung Mapolda Sulut.

“Sejak kita menerima laporan polisi pada tanggal 9 Juni 2022, kemudian dilakukan penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” kata Jules.

Untuk itu, Polda Sulut langsung menyerahkan Hendra dan barang bukti ke Kejaksaan Sulut yang kemudian akan diserahkan ke Kejari Kotamobagu.

2. Hendra Jacob mengatakan dirinya memang tak memenuhi panggilan ke-2

Kombes Pol Nasriadi (kedua dari kanan) saat konferensi pers kasus perdagangan emas hasil tambang ilegal di Polda Sulut. IDNTimes/Dok. Humas Polda Sulut

Hendra Jacob mengatakan bahwa dirinya tak pernah melarikan diri. Ia tak memenuhi panggilan ke-2 Polda Sulut karena sedang melakukan upaya hukum praperadilan.

“Praperadilan terdaftar tanggal 5 Desember 2022, sehari sebelum keluarnya DPO. Jadi bukan saya melarikan diri, saya mengulur waktu karena masih melakukan upaya hukum,” ucap Hendra Jacob.

Hendra Jacob menegaskan bahwa dirinya lahir dari institusi polri yaitu sebagai mantan penyidik, sehingga tahu aturan yang berlaku.

Baca Juga: Polda Sulut Periksa 9 Saksi Pelecehan Seksual di Panti Asuhan

Berita Terkini Lainnya