TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

73 Ekor Burung Endemik Diselundupkan ke Filipina Kembali ke Indonesia

Satwa liar tersebut diselundupkan ke Filipina

Petugas mengangkut kandang berisi burung endemik Indonesia di PPS Tasikoki, Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (19/10/2023). IDNTimes/Ungke Pepotoh/bt

Manado, IDN Times – Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Filipina merepatriasi 73 ekor satwa liar burung yang dilindungi. Burung tersebut jenis Kakatua Jambul Kuning, Kakatua Raja, Kakatua Maluku, dan Nuri Kepala Hitam.

Burung-burung tersebut merupakan hasil sitaan Philippines Operations Group on Ivory and Illegal Wildlife Trade (POGI) di Pasay City, Filipina. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Askhari Dg Masikki, mengatakan bahwa satwa tersebut tiba di Kota Manado pada Kamis (19/10/2023).

Satwa tersebut kemudian dititipan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tasikoki di Kota Bitung untuk direhabilitasi. “Setibanya di Tasikoki langsung kami periksa kesehatannya karena burung-burung tersebut melewati perjalanan panjang, 18-19 Oktober 2023, hampir 2 hari,” jelas Askhari ketika dihubungi, Jumat (20/10/2023).

1. Barang hasil sitaan kasus penyelundupan di tahun 2021

Burung Kakatua Maluku yang berhasil direpatriasi dari Filipina ke Indonesia tengah dikarantina di PPS Tasikoki, Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (19/10/2023). IDNTimes/Ungke Pepotoh/bt

Askhari menyebut bahwa satwa liar tersebut merupakan sitaan kasus penyelundupan yang putusannya sudah inkrah di Filipina pada tahun 2021. Namun, karena pandemi COVID-19 membatasi mobilitas, pada tahun 2023 satwa-satwa liar itu baru bisa dipulangkan ke Indonesia.

Kasubdit Pengawetan Spesies dan Genetik Direktorat Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik (KKHSG) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Badiah, mengaku bahwa penyelundupan burung Kakatua ke luar negeri sudah sering terjadi. Hal itu karena bentuk burung Kakatua yang menarik dan sangat digemari kolektor satwa liar untuk dipelihara.

“Gambarannya seperti ini, Kakatua ini seharga satu mobil Inova per ekornya. Betapa mahal dan nilainya yang sungguh sangat luar biasa,” ucap Badiah.

Baca Juga: Kebakaran di TPA Sumompo Manado Masih Berlangsung, Ruas Jalan Ditutup

2. Satwa liar diselundupkan melalui jalur laut

Sejumlah burung endemik Indonesia yang berhasil dipulangkan dari Filipina ke Indonesia, Kamis (19/10/2023). IDNTimes/Ungke Pepotoh/bt

Di Indonesia, penyelundupan satwa liar banyak dilakukan melalui jalur laut. Sebagai negara kepulauan, Indonesia memang memiliki pintu masuk resmi dan tidak resmi di jalur laut.

Satwa-satwa tersebut tak hanya dibawa dengan kapal besar, tetapi juga menggunakan perahu kecil yang seringkali tak disangka akan menjadi transportasi barang penyelundupan. Khusus untuk Kakatua, saat ini yang banyak digemari adalah yang berasal dari Indonesia Timur seperti Maluku, Sulawesi, dan Papua.

“Jadi kalau di wilayah timur Indonesia lewat Maluku, sebagian dari Sulawesi, itu langsung ke Pelabuhan Davao di Filipina,” ucap Badiah.

Baca Juga: Buntut Penganiayaan, Satgas Gakkumla Lantamal VIII Manado Dibubarkan

Berita Terkini Lainnya