Dokter Residen dan Koas Kedapatan Selingkuh di Rusunawa Unhas

Pihak Unhas libatkan dewat etik usut dugaan perselingkuhan

Makassar, IDN Times - Kasus perselingkuhan antara seorang dokter residen dan dokter koas terjadi di lingkungan rumah sakit kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan.

Rektor Unhas, Jamaluddin Jompa, meminta dugaan kasus perselingkuhan tersebut tidak dibesar-besarkan. Hal itu diungkapkan Jamaluddin Jompa, setelah mengikuti kuliah umum Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo di Balroom Hotel and Convention Unhas, lingkungan kampus Unhas, Jumat siang (19/10/2023).

"Janganlah dibesar-besarkan lagi, karena itu juga dalam konteks perundungan kalau kalian punya hati nurani, bayangkan kalau itu keluarga mu," ungkap Jamaluddin saat dikonfimasi wartawan terkait kasus itu.

1. Pihak Unhas libatkan dewat etik usut dugaan perselingkuhan

Dokter Residen dan Koas Kedapatan Selingkuh di Rusunawa UnhasRektor Unhas, Jalamaluddin Jompa, memberikan keterangan soal kasus dokter koas dan residen selingkuh. IDN Times/Dahrul Amri Lobubun

Dugaan kasus perselingkuhan antara dokter koas dan residen itu terjadi di sebuah kamar Rusunawa Unhas, Agustus 2023 lalu. Kedua dokter itu berinisial ARS dan AFK, digerebek oleh istri ARS, berinisial DLP.

Atas dugaan kejadian itu kata Jamaluddin, pihak Unhas sudah membentuk tim untuk mengusut kasus ini, antara lain melibatkan dewan etik.

"Jadi sudah ada semua itu, sudah kita jalankan. Ada dewan etik untuk pelaporan, semua sudah dibuat," terang Jamaluddin.

2. Jamaluddin Jompa memastikan akan ada sanksi

Dokter Residen dan Koas Kedapatan Selingkuh di Rusunawa UnhasIlustrasi Selingkuh (IDN Times/Mardya Shakti)

Jamaluddin juga memastikan, kasus ini akan tetap diproses dengan ancaman sanksi bagi para terduga pelaku selingkuh. Terkait sanksi, kata Jompa, hal itu akan diputus oleh dewan etik.

"Ya (sanksi) pasti itu, pasti. Kita akan atasi di sini, seadil-adilnya dan setegas-tegasnya. Tapi jangan terlalu sering dibahas soal itu, Walaupun itu hanya berita dan mencari klarifikasi tapi kasihanlah," jelasnya.

3. ARS jadi tersangka, polisi tunggu berkas P21 dan pelimpahan

Dokter Residen dan Koas Kedapatan Selingkuh di Rusunawa UnhasIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Sementara itu Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Jeryadi memgaku kasus ini sudah tahap penyidikan, dan pihaknya juga telah menetapkan ARS tersangka.

"Kasus sudah penyidikan, dan kita juga sudah tetapkan tersangka kemarin. Dalam waktu dekat ini semoga berkasnya suda P21 dan pelimpahan. Kasus terkait KDRT," singkat Iptu Jeryadi kepada wartawan.

Baca Juga: Polda Sulsel Proses Kasus Istri Polisi Selingkuh dengan Mahasiswa

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya