PPA Makassar Upayakan Restitusi Anak yang Diperkosa Ayah hingga Hamil

Negara bisa mengasuh bayi korban jika keluarga tidak ada

Makassar, IDN Times - Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, mengupayakan uang restitusi bagi RS (17), yang mengalami pemerkosaan oleh ayahnya hingga hamil dan melahirkan.

Kata Kepala UPT PPA Makassar, Muslimin bahwa pihaknya berupaya untuk restitusi atau ganti kerugian bagi korban anak RS. Untuk itu, PPA akan melakukan koordinasi dengan penyidik Polrestabes Makassar.

"Pasti kita akan tetap mintakan (restitusi), tapi kita akan berkoordinasi dengan pihak penyidik untuk mintakan restitusi ke LPSK," ungkap Muslimin kepada IDN Times Sulsel dikonfirmasi, Kamis malam (19/10/2023).

Diberitakan, JN (59), ayah kandung dari RS ditangkap polisi di di rumahnya di wilayah Kecamatan Tallo, Makassar. JN ditangkap usai dilaporkan istri karena memperkosa RS hingga hamil dan melahirkan.

1. Negara bisa mengasuh bayi korban jika keluarga tidak ada

PPA Makassar Upayakan Restitusi Anak yang Diperkosa Ayah hingga HamilKepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, Muslimin. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Terkait bayi yang dilahirkan RS 4 Oktober lalu, Muslimin mengaku bisa saja bayi tersebut dipelihara oleh negara atau pemerintah terkait. Hanya saja, RS masih punya keluarga yang bisa membesarkan.

"Jadi dalam kasus ini masih ada keluarga korban, mereka masih bisa mengasuhnya. Seandainya kalau tidak ada keluarganya ya negara harus hadir untuk pengasuhannya, jadi pengasuhan alternatif," terangnya.

2. Pastikan pelaku ditahan, PPA tangani mental dan psikis RS

PPA Makassar Upayakan Restitusi Anak yang Diperkosa Ayah hingga HamilIlustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Muslimin memastikan, progres perkara ini sudah ditangani tim penyidik Reskrim unit PPA Polrestabes dan pelaku telah ditahan. Disamping itu, dampak mental dan psikis terhadap korban juga ditangani UPT PPA.

"Dan korban anak ini sudah kami lakukan pendampingan. Jadi sudah kita lakukan layanan konseling, dilakukan oleh psikolog UPT PPA. Terus intervensi slanjutnya, kita akan memastikan kesehatan fisik selain mentalnya agar membaik," jelas Muslimin.

3. UPT PPA akan selalu pastikan rumah korban selalu aman

PPA Makassar Upayakan Restitusi Anak yang Diperkosa Ayah hingga HamilIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain itu, Muslimin juga menambahkan, terkait dengan tempat tinggal korban akan dilakukan pemantauan dan keamanannya. Karena sebelumnya, korban ditempatkan di rumah aman dalam pelayanan konseling.

"Karena pelaku sudah diamankan dan dia sudah ditahan di Polrestabes, tapi ini tetap kita pastikan tempat tinggalnya agar aman. Jadi kita pemerintah juga ikut memantau jika ada hal-hal yang terjadi maka kita bisa sediakan rumah aman," tambah Muslimin.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Ridwan Hutagaol menyebutkan, aksi pemerkosaan disertai dengan ancaman ke korban agar perbuatannya tidak dicerita.

"Korban adalah anak kandung tersangka, anak ke 6 dari 7 bersaudara, dan korban ini hamil dan sudah melahirkan," kata AKBP Ridwan kepada wartawan di Polrestabes.

Polisi mengungkapkan, dugaan rudapaksa atau pemerkosaan terjadi bulan Desember 2019 hingga September 2023 di rumahnya.

"Jadi perbuatan tersangka sudah berulang-ulang kali terhadap anak kandung sendiri. Korban ini melahirkan tanggal 4 kemarin (oktober 2023), karena melahirkan itulah terbongkar kasus ini," ungkap Ridwan.

Baca Juga: Polisi di Makassar Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar Kini Ditahan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya