Pria di Maros Minta Kolom Agama di KTP Diganti Aliran Tilaco
Surati bupati dan presiden, orangnya mengalami gangguan jiwa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, bermohon kepada pemerintah agar mengubah kolom kepercayaannya di KTP dari Islam menjadi aliran Tilaco. Dalam Bahasa Bugis, kata 'tilaco' bermakna kasar.
Pemohon bernama Andi Sulaiman, 39 tahun, membuat surat yang ditujukan kepada berbagai pihak, dari Bupati Maros hingga Presiden dan Wakil Presiden. Dalam suratnya, dia menyebut permohonannya sebagai salah satu hak asasi manusia.
"Mengingat hal tersebut tidak bertentangan dengan falsafah pancasila yang berketuhanan yang maha esa dan toleransi bagi semua warga negara Indonesia atas Bhineka Tunggal Ika sehingga membutuhkan pengakuan resmi dari pemerintah," tulis Sulaiman dalam salinan surat yang ditulis 18 Mei 2021.
Baca Juga: Viral Seekor Lumba-lumba Tersesat Masuk Empang Warga di Maros
1. Permohonan Sulaiman jadi pembicaraan warganet
Dokumen surat permohonan Sulaiman tersebar di media sosial dan jadi pembicaraan warganet serta pengguna pesan instan WhatsApp. Sulaiman menyertakan kopian KTP dan biodatanya.
Dalam suratnya, Sulaiman berharap agar pemerintah memberikan tanggapan serius terhadap keinginannya membuat aliran kepercayaan baru.
"Sehingga tidak melanggar regulasi dan prosedur yang berlaku terutama atas produk hukum Indonesia yang bersumber dari UUD 1945 dan GBHN," dia menulis.
Baca Juga: Kisah Pembebasan Orang Dengan Gangguan Jiwa Dipasung 7 Tahun Sejak SD