Polisi Segera Rekonstruksi Kasus Tewasnya Mahasiswi UIN Alauddin
Rekonstruksi untuk sesuaikan keterangan dan peran tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Polrestabes Makassar sudah mengagendakan rekonstruksi kasus pembunuhan AH (23), mahasiswi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UIN Alauddin).
Mahasiswi Jurusan Akutansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam itu sebelumnya ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumah kontrakannya di Kompleks Perumahan Citra Elok B2 Jalan Tamangapa RW 03, RT 03 Raya 5, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sabtu (14/12) petang.
"Rencananya, Selasa (21/1) pekan depan," Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko, Kamis (16/1).
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswi UIN Makassar
1. Rekonstruksi untuk menyesuaikan peran dan keterangan tersangka dalam pemberkasan
Kepolisian menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pembunuhan ini, yaitu RK. Tersangka juga berstatus mahasiswa di satu fakultas dengan korban.
Polisi menangkap RK di sekitar lokasi kejadian setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi-saksi, Sabtu (14/12).
Tak hanya itu, polisi juga menemukan pisau dapur yang diduga dipakai tersangka membunuh AH. Tersangka, sempat membuang pisau itu ke sungai dekat tempat tinggal korban.
"Kita lakukan persesuaian antara keterangan saksi-saksi, lalu dengan keadaan di tempat kejadian. Kita cocokkan, dan juga untuk kelengkapan berkas," ujar Indratmoko.
Baca Juga: Mayat Perempuan Bersimbah Darah Ditemukan dalam Rumah di Makassar