Polisi Gagalkan Peredaran 1,3 Kg Narkoba di Makassar
Narkoba berasal dari Medan, empat pelaku kurir ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Jajaran Polrestabes Makassar menggagalkan upaya peredaran narkoba di seputaran wilayah Kota Makassar. Narkoba jenis sabu-sabu diamankan sebanyak 1,3 kilogram bersama empat pelaku yang disebut polisi berperan sebagai kurir.
"Ini merupakan hasil pengungkapan dari penyelidikan anggota kami yang ada di lapangan setelah menerima laporan terkait upaya peredaran narkoba ini," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, dalam ekspos hasil tangkapan di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Rabu (6/11).
1. Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan tersangka AL
Pengungkapan upaya peredaran barang haram tersebut dilakukan Tim Ubur-ubur Polrestabes Makassar, pada 2 November 2019 lalu. Setelah menerima laporan beberapa hari sebelumnya, petugas langsung bergerak cepat untuk menyelidiki dan berujung ke penangkapan pelaku.
Pelaku awal yang ditangkap disebutkan berinisial AL. Lelaki berusia 22 tahun ditangkap di seputaran Jalan Kakatua II, Makassar. Ditangan AL, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 80 gram. Di saat yang sama, petugas melakukan pengembangan terhadap ketiga pelaku lainnya di sekitar wilayah Kota Makassar.
Masing-masing, AC (20), AV (20) dan AR (20). Dari ketiganya, polisi menemukan barang bukti sabu seberat 1,250 kilogram sabu. Bersama satu bungkus tembakau sintetis seberat 93 gram, sabu disimpan di dalam kardus berukuran sedang dan dibungkus dalam kantung plastik hitam.
"Setelah didapati dan kita introgasi ternyata mereka ini berjejaring. Terjadi permufakatan jahat antara keempatnya untuk mengedarkan narkoba ini di Kota Makassar," terang Dwi.
Baca Juga: Peserta BPJS Kesehatan di Makassar Pilih Turun Kelas
Baca Juga: Peralihan Musim, Makassar Diguyur Hujan Lokal hingga Akhir November