[OPINI] Menyemai HAM di Indonesia, Memetik Kebanggaan di Dunia
Indonesia terpilih menjadi Anggota Dewan HAM PBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Belum reda riuh prestasi diplomasi Indonesia saat terpilih menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020, Indonesia kembali mendapatkan perhatian saat terpilih sebagai Anggota Dewan HAM PBB periode 2020-2022 untuk kelima kalinya mewakili Asia-Pasifik. Pencapaian tersebut adalah bentuk keberhasilan diplomasi Indonesia yang membawa tanggung jawab besar untuk menunaikan kewajibannya untuk memastikan pemajuan, perlindungan dan pemenuhan HAM secara global sesuai mandat konstitusi Indonesia.
Ada dua perspektif dalam melihat kepercayaan terhadap Indonesia sebagai aktor penting di Dewan HAM PBB. Pertama, keberhasilan lobi dan negosisasi politik pemerintah Indonesia menunjukkan kemampuan Indonesia untuk mendapatkan kepercayaan dan reputasi sebagai negara yang mampu berperan penting dalam pemenuhan dan pemajuan HAM serta berkemungkinan untuk berpartisipasi secara aktif dalam menentukan arah pembahasan dan penyelesaian persoalan HAM yang terjadi secara global.
1. Makna politis Dewan HAM PBB
Dinamika global saat ini dipenuhi oleh beragam persoalan kemanusiaan termasuk semakin meningkatnya sentimen identitas serta masifnya konflik laten di berbagai negara di Timur Tengah dan Asia yang memaksa rakyatnya harus mengungsi dan mencari perlindungan di negara-negara suaka dan singgahan. Indonesia diyakini memiliki kemampuan diplomasi kemanusiaan yang baik dan mampu diterima di negara-negara yang dilanda konflik.
Di sisi lain, posisi ini juga secara tidak langsung berpotensi sebagai celah yang mampu mengamankan dan memperjuangkan kepentingan nasional, dalam hal ini adalah memagari kedaulatan NKRI lewat Dewan HAM PBB. Perspektif ini hendak mengatakan bahwa ada makna politis yang harus dibuktikan oleh Indonesia. Di level domestik, Indonesia sering kali menjadi sasaran perhatian internasional dengan persoalan-persoalan HAM yang terjadi, baik berupa pelanggaran HAM masa lalu maupun dugaan praktik pelanggaran HAM yang berlangsung di Papua.
Baca Juga: Komnas HAM Nilai RKUHP Tidak Melindungi Korban Pencabulan
Baca Juga: Untuk Kelima Kali Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM PBB