TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cerita Sunardi, Napi di Rutan Palu Diizinkan Ikut Kuliah Daring

Pihak kampus meminta Rutan izinkan Sunardi kuliah

Kamar Cempaka di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palu. IDN Times/Kristina Natalia

Palu, IDN Times - Sunardi divonis satu tahun dua bulan penjara. Dia bersama dua mahasiswa di Kota Palu, Sulawesi Tengah, ditangkap dalam aksi demonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Oktober 2020 lalu.

Sebelum menghuni kamar Cempaka di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palu, Sunardi menginap 40 hari di Polres Palu. Anak keenam dari sepuluh bersaudara ini dinyatakan bersalah karena terbukti membawa alat berbahaya di tengah aksi demonstrasi kala itu.

Kedua orangtua beserta beberapa saudara ikut menghadiri sidang vonis Sunardi pada Januari 2021 lalu. Tak banyak yang bisa dilakukan keluarga selain pasrah. Kini, dia sudah menjalani masa hukuman selama lima bulan. Masih tersisa sembilan bulan lagi sebelum dia bisa menghirup udara bebas.

"Tahun ini Insyaallah saya bebas," tutur Sunardi kepada jurnalis IDN Times, Jumat (9/4/2021).

1. Membagi waktu antara kuliah dan tugas di rutan

Sunardi (20), salah satu narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Palu yang diberikan fasilitas kuliah daring.. IDN Times/Kristina Natalia

Sunardi adalah mahasiswa semester empat di salah satu kampus negeri di Palu. Dari dalam Rutan, dia tetap menjalani kuliah yang digelar daring.

Kesempatan menjalani kuliah itu diperoleh Sunardi berkat dekan di fakultasnya, dosen, hingga teman-teman sesama mahasiswa yang mengajukan permohonan kepada otoritas Rutan Palu pada Januari lalu. Mereka tidak ingin Sunardi melewatkan kuliah karena dicutikan saat menjalani masa penahanan.

"Teman-teman saya demo di kampus dan akhirnya dekanku dan dosen datang minta izin di sini. Alhamdulillah diizinkan pihak rutan," tuturnya.

Sejak diberikan izin kuliah daring, Sunardi harus bangun lebih pagi untuk menyelesaikan tugasnya membersihkan lingkungan di Rutan Palu. Pada siang hari, anak muda yang akrab disapa "Katapel" oleh para penghuni rutan, akan melanjutkan aktivitasnya menyediakan makanan dan mengantarkan titipan keluarga untuk narapidana dan tahanan lainnya.

"Bagi waktu, pagi habis bersih-bersih ya kuliah, siang juga begitu habis kuliah ya selesaikan tugas di rutan," tutur Sunardi.

Baca Juga: Polisi Aniaya Jurnalis Perempuan Palu saat Meliput Demo UU Cipta Kerja

2. Rutan menyediakan fasilitas belajar

Sunardi meminta izin kepada petugas jaga di Rutan Kelas II A Palu untuk mengikuti kuliah daring. IDN Times/Kristina Natalia

Sunardi mengaku diberikan fasilitas belajar oleh pihak Rutan Palu. Mahasiswa asal Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala itu bisa menggunakan ruangan khusus saat mengikuti kuliah daring. Selain itu, dia juga bisa memakai handphone beserta komputer dan alat tulis yang disediakan petugas.

Di semester ini, Sunardi mengikuti dua hingga tiga mata kuliah daring setiap hari Senin sampai Jumat. Dia pun mengaku proses perkuliahan berjalan lancar dan baik.

"Kalau di luar mungkin saya tidak kuliah dan kesulitan kuliah daring begini. HP-ku tidak ada, dulu masuk kuliah pernah minta sama orangtua tetapi orangtua belum mampu makanya tidak pernah punya HP," cerita Sunardi.

"Di luar juga saya paling kalau praktek ke warnet, nah kalau di sini ada komputer jadi lebih paham saya. Kalau buat tugas gampang, saya cari kertas-kertas bekas yang masih bagus buat tulis tugasku," tambahnya.

Baca Juga: Alasan Berobat ke Rumah Sakit, Tahanan Narkoba di Palu Malah Kabur

Berita Terkini Lainnya