31 Petani Jagung di Poso Belum Terima Ganti Rugi dari PT Poso Energy
PT Poso Energy pastikan lahan petani jagung tidak terendam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Poso, IDN Times - Sebanyak 31 orang petani jagung di Desa Tonusu, Kacamatan Pamona Pusulemba, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) menuntut agar PT Poso Energy membayar ganti rugi atas lahan rusak yang terendam akibat bendungan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso I.
Salah seorang petani jagung, Yosafat Tabase (55), mengatakan, hingga saat ini puluhan petani jagung yang tergabung dalam kelompok tani Salaopa Bawah belum menerima ganti rugi seperti yang telah diberikan kepada petani padi sawah.
"Sejak tahun 2019 lahan kami terendam air satu meter lebih dan gagal panen, kemudian hingga sekarang tidak bisa ditanami jagung lagi," jelas Yosafat, Kamis (15/9/2022).
1. Alasan PT Poso Energy tak ganti rugi
Yosafat mengaku hingga saat ini pihak PT Poso Energy belum memberikan tawaran ganti rugi kepada puluhan petani jagung. Padahal, menurut Yosafat, mereka telah mengajukan agar dibayarkan Rp2.500 per kilogram untuk 30 lebih hektare lahan yang terendam.
Yosafat menyebutkan sebelum lahan jagungnya terendam, satu hektare lahan bisa menghasilkan hingga 6 ton jagung sekali panen dengan harga Rp4.500 per kilogram.
"Meskipun kami telah ajukan tawaran dengan harga murah tetap saja pihak perusahaan berkeras tidak mau dengan alasan bahwa lahan kami tidak terdampak padahal kami punya bukti," sebut Yosafat.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan PLTA di Poso dan Malea Milik Jusuf Kalla
Baca Juga: Lian Gogali Ingin Mengubah Stigma Negatif Masyarakat tentang Poso
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.