KPK: Makassar Kategori Risiko Tinggi Potensi Korupsi
Upaya pencegahan korupsi di Makassar dianggap kian baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tata kelola Pemerintah Kota Makassar semakin baik. Namun, KPK memberikan sejumlah catatan.
Hal itu disampaikan Tim Korsupgah KPK saat menggelar sosialisasi di Kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (14/11/2023). Menurut data yang diungkap oleh Korsupgah KPK, Kota Makassar memiliki nilai Monitoring Centre of Prevention (MCP) yang signifikan, mencapai 82 persen pada tahun 2022.
"Nilai tinggi MCP di Makassar menunjukkan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang telah dilakukan," kata Tri Budi Rochmanto, PIC Korsupgah KPK Wilayah IV Sulsel.
1. Makassar dalam kategori zona risiko tinggi terkait korupsi
Pada 2021, Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Makassar mencatatkan angka 60 persen, meningkat menjadi 66,40 persen pada 2022. Namun, angka tersebut menempatkan Makassar dalam kategori zona risiko tinggi terkait korupsi.
Dari kedua penilaian tersebut, hasil analisis menempatkan Makassar dalam kategori kuadran 2, yakni tingginya nilai MCP namun nilai SPI rendah.
"Pemkot Makassar dan DPRD harus bekerja sama lebih erat dalam perencanaan anggaran untuk meningkatkan nilai MCP dan SPI," kata Tri Budi.
Baca Juga: DPRD Makassar Usulkan Hibah Rp10 Miliar untuk Rakyat Palestina
Baca Juga: Di DPRD Makassar, KPK Sebut Penyusunan APBD Rawan Potensi Korupsi
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.