TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK: Makassar Kategori Risiko Tinggi Potensi Korupsi

Upaya pencegahan korupsi di Makassar dianggap kian baik

Korsupgah KPK gelar sosialisasi terintegrasi di kantor DPRD Makassar, Selasa (14/11/2023). IDN Times/Istiqlalia Putry

Makassar, IDN Times - Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tata kelola Pemerintah Kota Makassar semakin baik. Namun, KPK memberikan sejumlah catatan.

Hal itu disampaikan Tim Korsupgah KPK saat menggelar sosialisasi di Kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (14/11/2023). Menurut data yang diungkap oleh Korsupgah KPK, Kota Makassar memiliki nilai Monitoring Centre of Prevention (MCP) yang signifikan, mencapai 82 persen pada tahun 2022.

"Nilai tinggi MCP di Makassar menunjukkan upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang telah dilakukan," kata Tri Budi Rochmanto, PIC Korsupgah KPK Wilayah IV Sulsel.

1. Makassar dalam kategori zona risiko tinggi terkait korupsi

Korsupgah KPK gelar sosialisasi terintegrasi di kantor DPRD Makassar, Selasa (14/11/2023). IDN Times/Istiqlalia Putry

Pada 2021, Survei Penilaian Integritas (SPI) Kota Makassar mencatatkan angka 60 persen, meningkat menjadi 66,40 persen pada 2022. Namun, angka tersebut menempatkan Makassar dalam kategori zona risiko tinggi terkait korupsi.

Dari kedua penilaian tersebut, hasil analisis menempatkan Makassar dalam kategori kuadran 2, yakni tingginya nilai MCP namun nilai SPI rendah.

"Pemkot Makassar dan DPRD harus bekerja sama lebih erat dalam perencanaan anggaran untuk meningkatkan nilai MCP dan SPI," kata Tri Budi.

Baca Juga: DPRD Makassar Usulkan Hibah Rp10 Miliar untuk Rakyat Palestina

2. Penyaluran dana hibah perlu disesuaikan

Korsupgah KPK gelar sosialisasi terintegrasi di kantor DPRD Makassar, Selasa (14/11/2023). IDN Times/Istiqlalia Putry

Mekanisme dan penyaluran dana hibah perlu disesuaikan dengan peraturan wali kota sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selain fokus pada penganggaran dan perencanaan APBD, Korsupgah KPK juga mengkritisi penyaluran dana hibah Pemkot Makassar.

“Mengenai dana hibah, saya masih  enggan menandatanganinya,” kata Danny Pomanto.

Baca Juga: Di DPRD Makassar, KPK Sebut Penyusunan APBD Rawan Potensi Korupsi

Writer

istiqlalia putry

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya