TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ratusan Pengungsi Afganistan dan Iran Unjuk Rasa di Rudenim Gowa 

Mereka menuntut rekan-rekannya dibebaskan

Dok. IDN Times/Istimewa

Gowa, IDN Times - Ratusan pengungsi asal Afganistan dan Iran melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Bollangi, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (4/9).

Unjuk rasa mereka lakukan untuk menuntut pembebasan rekan-rekan senegara yang saat ini tengah ditahan di Kantor Rudenim Bollangi.

"Kami datang ke Indonesia ingin hidup aman, setiap orang punya hak untuk mengeluarkan aspirasinya, tolong bebaskan teman kami," kata salah satu peserta aksi Mr Taher dalam orasinya.

Baca Juga: Tegur Pria Mabuk Kencing Sembarang, Kakek di Gowa Kena Sabetan Parang

1. Sebanyak 26 pengungsi asal Afganistan dan Iran ditahan di Rudenim Bollangi Gowa

Dok. IDN Times/Istimewa

Ke-26 pengungsi asal Afganistan dan Iran ditahan Rudenim Bollangi Kabupaten Gowa. Masing-masing 25 orang asal Afganistan dan 1 orang asal Iran.

Kepala Seksi (Kasi) Perawatan Rudenim Bollangi Gowa Hamsah mengatakan, penahanan para pengungsi tersebut dilakukan lantaran dinilai telah melakukan pelanggaran.

"Penahanan rekan mereka dilakukan karena mereka itu melakukan unjuk rasa di Kota Makassar," kata Hamsah kepada wartawan di Gowa, Rabu (4/9).

2. Proses penahanan sudah sesuai Undang-Undang

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Hamsah juga menyebutkan bahwa penahan ke-26 pengungsi itu, sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia.

"Di mana diaturkan orang asing dilarang  berdemo. Kami Pemerintah Indonesia sudah cukup baik terhadap mereka karena mau menerima para warga asing ini di sini," kata dia.

Pihak Rudenim, lanjut Hamsah, mengimbau agar para pengungsi pencari suaka yang ada di Indonesia mengikuti segala aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Oleh karena itu diharapkan warga asing ini dapat mengikuti seluruh aturan yang ada di Indonesia," ucap Hamsah.

Baca Juga: 845 Tahanan Lapas Narkotika Gowa Dapat Remisi HUT RI

Berita Terkini Lainnya