Tegur Pria Mabuk Kencing Sembarang, Kakek di Gowa Kena Sabetan Parang

Pelaku menyimpan parang di bawah jok motor

Makassar, IDN Times - Nasib naas menimpa Daeng Dola, 60 tahun, seorang warga Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Bagian kepala Dola terkena sabetan parang dari seorang pria yang ditegurnya karena buang air kecil sembarang tempat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/8) malam sekira pukul 20.30 WITA di Desa Tamannyeleng, Gowa. Kejadian berawal dari teguran Dola kepada Hendra alias Iccank, 30 tahun, yang buang air kecil di samping rumah Dola.

1. Pelaku marah karena ditegur kencing sembarang tempat

Tegur Pria Mabuk Kencing Sembarang, Kakek di Gowa Kena Sabetan Parangaboutfrequenturination.jimdofree.com

Kapolsek Barombong, AKP Muhammad Hasyim mengatakan, kejadian berawal saat Hendra buang air kecil di samping rumah Dola. Melihat itu, Dola tidak terima dan menegur Hendra. Teguran tersebut ternyata tidak diterima oleh Hendra, pertengkaran pun tak terelakkan.

"Saat pertengkaran berlangsung, pelaku segera mengambil sebilah parang yang disimpan di jok motornya dan langsung menebas kepala korban," ungkap Muhammad Hasyim kepada wartawan di Gowa, Selasa (27/8).

2. Sabetan parang pelaku mengenai jidat kiri Dola

Tegur Pria Mabuk Kencing Sembarang, Kakek di Gowa Kena Sabetan ParangDok. IDN Times/Istimewa

Muhammad Hasyim menjelaskan, sabetan parang yang dilakukan Hendra menyebabkan luka serius di bagian jidat kiri Dola. Melihat korban terluka parah, pelaku yang baru saja menenggak minuman keras itu pun langsung kabur dari lokasi kejadian

"Sesaat setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri," kata Hasyim.

3. Pelaku membawa parang berukuran panjang 60 cm

Tegur Pria Mabuk Kencing Sembarang, Kakek di Gowa Kena Sabetan ParangDok. IDN Times/Istimewa

Sebilah parang yang digunakan pelaku, lanjut Hasyim, memiliki panjang sekitar 60 sentimeter.

"Hanya bagian ujungnya saya yang mengenai kepala korban," sambung Hasyim.

Korban pun kini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Thalia Irham, Panciro, Gowa. Korban menderita luka robek pada kepala bagian depan dan atas.

"Mengetahui kejadian tersebut, personil gabungan Polsek Barombong mendatangi TKP, mencatat identitas korban dan saksi-saksi. Serta membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan visum et refertum," Hasyim menjelaskan.

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya