TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Kerja Sama Kemenkumham Dorong UMKM di Sulbar Berbadan Hukum

UMKM di Sulbar mendorong perputaran ekonomi

Pj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik. Dok. IDN Times/Humas Pemprov Sulbar

Makassar, IDN Times - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Akmal Malik mendorong agar para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di daerahnya mendaftarkan badan hukum usahanya untuk pengembangan bisnis.

Menurutnya, dengan UMKM berbadan hukum akan meningkatkan daya saing di Sulbar. Karenanya, Akmal pun berkomitmen akan memberikan bantuan agar UMKM di Sulbar memiliki pasar di beberapa ruang publik di daerah dan di luar daerah.

"Silakan para pengusaha UMK, untuk mendaftarkan usaha agar memudahkan dilakukan pembinaan," kata Akmal saat membuka Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum di Kantor Kemenkumham Sulbar, Kamis (28/7/2022).

1. Pelaku usaha diharap belajar dari filosofi Sandeq

Pj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik (kedua dari kiri). Dok. IDN Times/Humas Pemprov Sulbar

Akmal Malik berharap para pelaku UMKM di Sulbar menggunakan filosofi Sandeq dalam melakukan aktivitas usaha. Yakni memiliki nyali besar dalam mengembangkan usahanya.

"Sandeq kecil tetapi memiliki kemampuan besar, nyali besar. Simbol seperti ini bisa tercermin dalam pribadi orang Sulbar," ucapnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar mengasah kemampuan entrepreneur atau berwirausaha, guna memaksimalkan penggarapan potensi yang ada di Sulbar.

Baca Juga: Antisipasi Krisis Pangan, ASN di Sulbar Diwajibkan Bercocok Tanam

2. Kemenkumham undang pelaku UMKM di Sulbar

Pelaku UMKM di Sulawesi Barat. Dok. IDN Times/Humas Pemprov Sulbar

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali, menyebutkan dari total 200 UMKM yang ada di Sulbar, pihaknya mengundang 77 di antaranya untuk hadir pada kegiatan tersebut.

Faisol menjelaskan, UMKM sangat memberikan kontribusi terhadap kondisi ekonomi yang ada, apalagi dengan diterbitkan UU Cipta kerja mempermudah para pelaku usaha untuk membuat badan usaha berbadan hukum dengan modal usaha minimal.

Baca Juga: Kontraktor Gak Bayar Tukang, Gedung SMK di Sulbar Disegel

Berita Terkini Lainnya