Pemprov Kerja Sama Kemenkumham Dorong UMKM di Sulbar Berbadan Hukum

UMKM di Sulbar mendorong perputaran ekonomi

Makassar, IDN Times - Penjabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Akmal Malik mendorong agar para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di daerahnya mendaftarkan badan hukum usahanya untuk pengembangan bisnis.

Menurutnya, dengan UMKM berbadan hukum akan meningkatkan daya saing di Sulbar. Karenanya, Akmal pun berkomitmen akan memberikan bantuan agar UMKM di Sulbar memiliki pasar di beberapa ruang publik di daerah dan di luar daerah.

"Silakan para pengusaha UMK, untuk mendaftarkan usaha agar memudahkan dilakukan pembinaan," kata Akmal saat membuka Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum di Kantor Kemenkumham Sulbar, Kamis (28/7/2022).

1. Pelaku usaha diharap belajar dari filosofi Sandeq

Pemprov Kerja Sama Kemenkumham Dorong UMKM di Sulbar Berbadan HukumPj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik (kedua dari kiri). Dok. IDN Times/Humas Pemprov Sulbar

Akmal Malik berharap para pelaku UMKM di Sulbar menggunakan filosofi Sandeq dalam melakukan aktivitas usaha. Yakni memiliki nyali besar dalam mengembangkan usahanya.

"Sandeq kecil tetapi memiliki kemampuan besar, nyali besar. Simbol seperti ini bisa tercermin dalam pribadi orang Sulbar," ucapnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar mengasah kemampuan entrepreneur atau berwirausaha, guna memaksimalkan penggarapan potensi yang ada di Sulbar.

2. Kemenkumham undang pelaku UMKM di Sulbar

Pemprov Kerja Sama Kemenkumham Dorong UMKM di Sulbar Berbadan HukumPelaku UMKM di Sulawesi Barat. Dok. IDN Times/Humas Pemprov Sulbar

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Faisol Ali, menyebutkan dari total 200 UMKM yang ada di Sulbar, pihaknya mengundang 77 di antaranya untuk hadir pada kegiatan tersebut.

Faisol menjelaskan, UMKM sangat memberikan kontribusi terhadap kondisi ekonomi yang ada, apalagi dengan diterbitkan UU Cipta kerja mempermudah para pelaku usaha untuk membuat badan usaha berbadan hukum dengan modal usaha minimal.

Baca Juga: Antisipasi Krisis Pangan, ASN di Sulbar Diwajibkan Bercocok Tanam

3. Pelaku UMKM dimudahkan membuat badan usaha

Pemprov Kerja Sama Kemenkumham Dorong UMKM di Sulbar Berbadan HukumPj Gubernur Sulawesi Barat, Akmal Malik (kedua dari kiri). Dok. IDN Times/Humas Pemprov Sulbar

Konsep UU Cipta Kerja, kata Faisol, salah satunya ditujukan kepada para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), dengan mengajak para pelaku UMK mendaftarkan usahanya supaya berbadan hukum.

"Tujuannya untuk memberikan pemahaman bagi pelaku usaha terkait pendaftaran perusahaan perseorangan yang dilanjutkan dengan pendaftaran perseroan," ujarnya.

Baca Juga: Kontraktor Gak Bayar Tukang, Gedung SMK di Sulbar Disegel

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya