Kepala OPD Pemprov Sulbar Tak Boleh Keluar Daerah tanpa Izin
Pemprov tak cairkan uang perjalanan dinas bagi kepala OPD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat membuat geram Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik. Penyebabnya, para pimpinan dinas itu tidak menghadiri rapat pada Senin (4/7/2022), karena berada di luar daerah tanpa sepengetahuan Akmal.
Padahal, Akmal sudah mengeluarkan edaran saat awal bertugas sebagai penjabat gubernur agar pimpinan OPD izin saat ingin keluar daerah. Namun, sejumlah kepala OPD dinilai tidak mengindahkan edaran itu, terbukti masih ada yang meninggalkan tempatnya tanpa informasi.
"Bagi yang tidak minta izin berarti dia keluar daerah dengan uangnya sendiri . Kalau nanti dia minta tanda tangan sama saya, saya tidak mau tanda tangan," kata Akmal di Mamuju, Senin.
1. Kepala OPD harus izin jika keluar daerah
Alasan Akmal geram karena rapat tersebut membahas hal penting terkait rendahnya realisasi belanja program di dinas yang mereka pimpin. Karena itu, dia memerintahkan sekretaris daerah untuk mengeluarkan surat edaran tidak ada lagi OPD berkegiatan di luar daerah tanpa izinnya.
"Kenapa saya larang ke luar daerah, agar fokus untuk melaksanakan program-programnya," tegas Akmal.
Baca Juga: Penataan Pulau Karampuang di Mamuju, Destinasi Wisata Unggulan Sulbar